Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Nomor 01 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan
Anggaran Daerah; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2002 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2002.
7 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2002
Pemerintah Daerah Dan/Atau BUMD Dengan Pihak Lain - Kerja Sama
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD. 2002/No. 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dan/Atau BUMD Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan otonomi Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, maka untuk percepatan dan peningkatan pdaksanaan
pembangunan ini Daerah perlu diadakan upaya-upaya
mengoptimalkan pemanfaatan segala potensi guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat; bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan Daerah guna meningkatkan kualitas hidup rakyat. Diperlukan adanya langkah langkah yang dapat mendorong keikutsertaan Pihak Lain dalam pembangunan dan atau pengelolaan potensial Daerah melalui kerja
sama yang efektif efisien dan berkesinambungan; bahwa pengaturan kerja sama sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahu'n 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan/Atau Bumd Dengan Badan Usaha (KPB); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Tertentu (KPP); Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Tertentu Dengan Badan Usaha (KPPB), pengawasan dan fasiutasi pelaksanaan kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan air bawah tanah
untuk kebutuhan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pengendalian
penggunaannya untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa
menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber air dan
Lingkungan tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan landasan, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pengelolaan air bawah tanah, peruntukan dan pemanfaatan, perizinan, masa berlaku izin, tata cara memperoleh izin, berakhirnya izin pengelolaan air bawah tanah, kewajiban pemegang izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tar1f retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara penagihan dan pembayaran, pengawasan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, ker1nganan, penglrangan dan pembebasan retribusi, larangan pemegang izin, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2002
Bantuan Keuangan Partai Politik - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2002/No.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasa! 3, 4, 5 dan 6 Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik. perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan Partai Politik Tingkat Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka pedoman pemberian bantuan sebagaimana dimaksud perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang - undang Numor 9 Tahun 1996; Undang - undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 3 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Taliun 2001; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan partai politik, penetapan jumlaii bantuan keuangan partai politik, tata cara pengajuan bantuan keuangan, tata cara penyerahan bantuan keuaingan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bekasi Perihal Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Pertanggungjawaban Kepala Daerah maka perlu ditetapkan Laporan
Pertanggungjawaban Walikota Bekasi perihal Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
7 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2002
Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2003 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerlntah Nomor
84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
serta kebijakan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi
kelembagaan, dipandang perlu diadakan perubahan kedua
terhadap Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaoaimana dimaksud huruf
q di atas, Perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2000, perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah Perubahan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan nomenklatur pada BAB V, BAB V Bagian Pertama, Paragraf 1, Pasal 11, Paragraf 2 Pasal 12, perubahan Pasal 13 huruf a, perubahan huruf o menjadi r, perubahan nomenklatur angka 3 huruf a, b dan c, angka 4 huruf b, angka 5 huruf a, huruf b, huruf c pada Pasal 14, penambahan huruf d, penggantian nomenklatur angka 6, penambahan angka 8 pada Pasal 14, penambahan Pasal 16A, perubahan angka 3 dan 4, angka 5 huruf c, perubahan huruf a, b, dan d, perubahan angka 6 menjadi angka 9 pada BAB VIII Bagian Kedua Pasal 29, perubahan Seluruh Nomenklatur yang ada di dalam BAB XI yang berbunyi Dinas Perekonomian Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2002
Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan - Pembentukan
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2002/No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan
manajemen kepegawaian Daerah yang ditangani oleh Bagian
Kepegawaian dan Bagian Diklat pada Sekretariat Daerah,
dialihkan pada organisasi Perangkat Daerah tersendiri di luar
Sekretariat Daerah serta adanya perubahan nomenklatur dan
titelatur tertentu pada Sekretariat DPRD, djpandang perlu
dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9
Tahun 2000 tentang Pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat
DPRD, Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, perlu diatur kembali dalam Peraturan Daerah Perubahan;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 5 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, I, penyisipan huruf m, n, perubahan huruf m, n, o menjadi o, p, q, perubahan Pasal 6 butir 2 dan 3, perubahan Pasal 10 butir 2 huruf a, penambahan Pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian, maka pelaksanaan kebijakan
Pemerintah
Daerah
dajam mengembangkan pengelolaan
manajemen kepegawalan di Daerah, dipandang perlu dibentuk
Perangkat Daerah berupa Badan Kepegawaian Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
pembentukan Badan Kepegawaian Daerah dimaksud, periu diatur
dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, badan kepegawaian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
9 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
memberikan keleluasaan kepada kota selaku daerah otonom dalam
hal perlindungan terhadap hak pelayanan publik; bahwa berdasarkan huruf a di atas, maka Peraturan Daerah Nomor
75 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran dipandang perlu untuk disesuaikan dan diatur kembali
dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kota Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pemadam kebakaran, alat pemadam kebakaran, pelayanan dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara penagihan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
Peraturan Daerah Nomor 75 Tahun 1999 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2002
ama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2002/No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Fasilitas Umum Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Umum Tata Ruang Kota
Bekasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun
2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi, dipandang
perlu dibuat pedoman pemberian nama jalan fasilitas umum tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, pedoman sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-imdaiig Notiior 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pemberian nama jalan dan fasilitas umum tertentu, tata cara pembuatan dan pemasangan plang nama jalan serta fasilitas umum tertentu, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2002.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat