perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - patriot
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2021/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum TIrta Patriot
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat Dan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air Dan untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang PUD Air Minum Tirta Patriot.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Dan Pegawai Perumda Tirta Patriot, Satuan Pengawas Intern, Perencanaan, Operasional, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Tirta Patriot, Penetapan Penggunaan Laba, Pelaporan, Pembubaran, Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2006 dicabut.
42 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10A, BD 2021/No.10A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dipandang perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/ PMK.07/2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Penerima Dana, Alokasi Dana, Komponen Penggunaan Dana, Pengelolaan, Pelaporan, dan Tanggung Jawab Penggunaan Dana, Pengadaan Barang/jasa Sekolah, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 77A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77A, BD 2021/No.77A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan 30 November 2021 (Cut Off)
ABSTRAK:
Untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran dan dalam rangka pelaksanaan deklarasi “Komitmen Kami Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Unaudited penyampaiyannya pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan pengelolaan Keuangan Daerah” seluruh kewajiban kontraktual (Cut off) dilaksanakan paling lambat tanggal 30 November 2021. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan 30 November 2021 (Cut Off).
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan 30 November 2021 (Cut Off). Muatannya berisi Ketentuan Umum,Tujuan,Ruang Lingkup,Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan 30 November 2021(cut off), Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
34 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57B, BD 2021/No.57B Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Kebebasan beragama merupakan Hak Asasi Manusia, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap orang dalam beribadat dan melaksanakan ajaran agamanya serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terutama kerukunan umat beragama. Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Tempat Ibadat menerangkan agar Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan n Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 46A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46A, BD 2021/No.46A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30A, BD 2021/No.30A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Melalui Integrasi Kebijakan Satu Peta Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi penggunaan informasi geospasial sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, maka dipandang perlu adanya integrasi data Pelayanan Publik melalui Kebijakan Satu Peta di Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik melalui Integrasi Kebijakan Satu Peta di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik melalui Integrasi Kebijakan Satu Peta di Kota Bekasi.. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Strategi dan Prinsip Pelaksanaan, Ruang Lingkup Pelaksanaan, Kompilasi Data Informasi Geospasial, Integrasi Data Informasi Geospasial, Sinkronisasi Informasi Geospasial, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 52A Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52A, BD 2021/No.52A Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan, dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif, dan berintegritas. Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha, dan upaya pengendalian yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan pengaturan mengenai pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasik Risiko, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dalam Keadaan Tertentu, Pembayaran Biaya, Masa Berlaku, Kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Terintegrasi Secara Elektronik, Pengawasan, Manajemen Penyelenggaraan, Pembiayaan, Aturan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
u, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 92 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 Nomor 49 Seri E), dicabut.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65A Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 65A, BD 2021/No.65A Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan daerah serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat Kota Bekasi dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, sehingga Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bekasi, perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan /OT.140/12/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
PEraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Penerima dan Indikator Keberhasilan, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Penyediaan/Pengadaan, Mekanisme Penyaluran/Pendistribusian, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2017 dicabut.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 73A Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 73A, BD 2021/No.73A Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 132 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Dan Pengelolaan Pajak Daerah Melalui Transaksi Sistem Online
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat