Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65A Tahun 2021

Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Penerima dan Indikator Keberhasilan, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Penyediaan/Pengadaan, Mekanisme Penyaluran/Pendistribusian, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 65A Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
65A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
13 September 2021
Tanggal Pengundangan
13 September 2021
Tanggal Berlaku
13 September 2021
Sumber
BD 2021/No.65A Seri E
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 73 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan