Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan penanaman modal daerah merupakan salah satu upaya dalam rangka menciptakan peningkatan perekonomian, bahwa beberapa pengaturan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah , terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKPM No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Arah Kebijakan; Ruang Lingkup; Investasi Daerah; Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal; Promosi Penanaman Modal; Kerja Sama dan Kemitraan Penanaman Modal; Pelayanan Izin Usaha di Bidang Penanaman Modal; Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab Penanaman Modal; Bentuk Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; Peran Serta Masyarakat; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; Penyebarluasan, Pendidikan, dan Pelatihan Penanaman Modal; Pengendalian; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Adminstratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 dicabut.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin proses pemotongan hewan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 33 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2019; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 09 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2016; Perda Kaota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging, Rantai Produksi Rumah Potong Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Sumber Daya Manusia, Pemotongan Hewan diluar RPH, Izin Usaha PRH dan/atau UPD, Pembinaan dan Pengawasa,. Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Akses atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau, perlu di bentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah, Pengelolaan Pendidikan Oleh Penyelenggara Satuan Pendidikan yang Dididrikan Masyarakat, Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan atai Program Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, Penyelenggaraan Pendidikan Informal, Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauhm Pendidikan Layanan Khusus, Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Kewajiban Peserta Didik Pembinaan Kepada Peserta Didik, Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pendirian, Perubahan, dan Penutup Satuan Pendidikan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
61 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2023
PEDIDIKAN - PANCASILA - DAN - WAWASAN - KEBANGSAAN
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2023/Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat implementasi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di daerah, perlu diatur dasar hukum terhadap pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 71 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana beberapa ali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; U No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang meliputi, Ketentuan Umum, Tujuan, Arah Kebijakan dan Ruang Lingkup, Kewenangan Penyelenggaraan perizinan Berusaha, Pelaksana Perizinan Berusaha, Pengendalioan Perizinan Berusaha, Pelaporan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kebudayaan daerah Bekasi untuk menciptakan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keberadaan budaya daerah perlu dijaga, dibina, dilestarikan, dan dikembangkan sehingga perlu upaya pemajuan kebudayaan daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996;; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; Perpres No. 65 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Ruang Lingkup; Pemajuan Kebudayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat