STANDAR BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), maka perlu menetapkan Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019; untuk memenuhi maksud pertimbangan huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
STANDAR BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 30 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 150 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 150 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1188/IV/Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018, maka perlu melakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bulukumba nomor 150 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 150 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 29 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA;
2. EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2018
RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASIDI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Rencana Induk Teknologi Informasi danKomunikasi di Kabupaten Bulukumba; dalam rangka mewujudkan Rencana induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Bulukumba, perlu diarahkan untuk meningkatkan penvelenggaraan pemerintahan, pembangurran dan pelayanan publik serta pengeiolaan informasi sehinggaCalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasidan komunikasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelolapemerintahan yang baik: berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkanRencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Bulukumba Tahun 2O18-2O22 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawes;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2AA9 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 20I2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
8. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 149 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
SISTEMATIKA RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 24 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 150 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 150 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan menindaklanjuti Surat Keterangan Persetujuan Sekretaris Daerah Nomor 600/1165/BPKD tentang pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dan Surat Keterangan Persetujuan PPKD Nomor 600/1165/BPKD tentang pergeseran antar rincian obyek belanja dalam objek belanja berkenaan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian; untuk memenuhi maksud surat Menteri Dalam Negeri Nomor 426.3/1399/SJ Tanggal 5 Maret 2018 Perihal Dukungan Pelaksanaan Pengarakan Obor (Torch Relay) Asian Games XVIII Tahun 2018 yang akan melintasi beberapa Kabupaten dan Kota terpilih termasuk Kabupaten Bulukumba, untuk hal dukungan persiapan dan pelaksanaan kegiatan torch relay berimplikasi terhadap kebutuhan pembebanan anggaran pada APBD Kabupaten sehingga pemerintah Kabupaten dapat menyediakan anggaran dimaksud melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018; berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1181/IV/Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 150 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2018;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 150 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2018
KURIKULUM MUATAN LOKAL KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dalam rangka menumbuhkan semangat dan nilai-nilai budaya yang berkembang di Butta Panrita Lopi untuk pembentukan karakter anak bangsa sejak dini bagi pelajar, maka perlu adanya Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidk pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
1. PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL;
2. KERANGKA KURIKULUM;
3. TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA;
4. EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Peduli Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Kampung Keluarga Berencana berada pada daerah terpencil, kumuh, rendah kesertaan ber kbnya, derajat kesehatan rendah, kualitas pendidikannya rendah dan berbagai ketertinggalan lainnya, sehingga perlu di dorong untuk meningkatkan kualitas masyarakat di wilayah kampung KB; untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kampung KB diperlukan dukungan dari para pihak atau stakeholders menjadi suatu gerakan bersama atau gerakan peduli Kampung KB; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang Gerakan Peduli Kampung Keluarga Berencana dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kampung KB.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009.
1. Prasyarat wajib dalam pembentukan kampung KB;
2. Kriteria Pembentukan Kampung KB
3. Peran Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 17 Tahun 2018
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HIBURAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, maka perlu segera dilaksanakan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sebagai landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis perlu ditetapkan dasar pelaksanaan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Daerah Surat Paksa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Daerah Surat Paksa ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 15 Tahun 2018
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR YANG BERLAKU DI KAWASAN WISATA KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Yang Berlaku Di Kawasan Wisata Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi; tarif retribusi Tempat Khusus Parkir yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir jika diberlakukan di Kawasan Wisata dipandang tidak efektif dan efisien serta tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir yang berlaku di Kawasan Wisata Kabupaten Bulukumba.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir;
7. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR YANG BERLAKU DI KAWASAN WISATA KABUPATEN BULUKUMBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2018
TATA CARA PENYUSUNANPROGRAMPEMBENTUKANPERATURAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. PERENCANAANPENYUSUNAN PERATURAN DAERAH;
2. TATA CARAPENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH;
3. RANCANGAN PERATURAN DAERAH KUMULATIF TERBUKA;
4. PERUBAHAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH;
5. PERAN SERTA MASYARAKAT;
6. PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat