Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERlNTAH DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kebijakan dan strategi tingkat Nasional maupun ditingkat Daerah, serta adanya penarnbahan program dan kegiatan yang tidak perlu mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4708), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)· Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pembentukan Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2005-2025. (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010 Nomor 7), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 7), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 68)
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
3 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan untuk kepastian dalam pelaksanannya, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan anggotan Badan Permusyawaratan Desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321), Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 1)
Mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemilihan anggotan Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN BEBAN KERJA SEBAGAI PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENANGGUNG JAWAB PENGAWASAN HASIL PEMERIKSAAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 pada Pasal 4 ayat (3) tentang tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepada Pejabat Negara, maka dipandang perlu memberikan Tunjangan atas beban kerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 51, dan pasal 185 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 27 ayat 7 dan ayat 8, Permendagri 78 Tahun 2014 tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 23 tahun 2007 tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 17 ayat 2
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor14), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 31), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penetapan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
Mengatur tentang pemberian tunjangan beban kerja sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan penanggung jawab pengawasan hasil pemeriksaan lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 28 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN KABUPATEN BULUKUMBA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 155 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan; objek retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Perubahan tarif Retribusi Rumah Potong Hewan Kabupaten Bulukumba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI KELUARGA MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta pelayanan sosial di daerah;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat khususnya keluarga miskin di daerah yang meninggal dunia maka sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah perlu diberikan santunan kematian
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 ), Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4967), Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 7), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 45)
Mengatur tentang pemberian santunan kematian bagi keluarga miskin di Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan mengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan pendidikan oleh Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, perlu diatur mekanisme dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar yang dilakukan secara lebih selektif sesuai dengan kebutuhan organisasi;
b. bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pemberian tugas belajar dan izin belajar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037
Mengatur tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2013 Tanggal 18 Nopember 2013 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Ketentuan teknis yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang maka perlu segera dilaksanakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3257) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3329), Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/atau Tera Ulang serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3283), Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/3/2010 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Yang Wajib di Tera/Tera Ulang, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1565), Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/MDAG/PER/10/2014 tentang Pengawasan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Barang Dalam Keadaan Terbungkus, dan Satuan Ukuran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1566), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentag Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157), Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/11/2016 tentang Unit Metrologi Legal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1719)
Mengatur tentang landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis terkait pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Petunjuk teknis, sistem dan prosedur administrasi pelaksanaan Peraturan Daerah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati Bulukumba tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang ditetapkan.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PELESTARIAN PERAHU PINISI
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Perahu Pinisi, maka perlu segera dilaksanakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-Undang 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599)
Mengatur tentang landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan pelestarian perahu pinisi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Petunjuk teknis, sistem dan prosedur administrasi pelaksanaan Peraturan Daerah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati Bulukumba tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Perahu Pinisi ditetapkan.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak maka perlu segera dilaksanakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan.
Mengatur tentang landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis tentang Kabupaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Petunjuk teknis, sistem dan prosedur administrasi pelaksanaan Peraturan Daerah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati Bulukumba tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak ditetapkan.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 68 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa pada lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, khususnya Romawi V angka 15 dan 17 dan untuk pelaksanaan hasil rekon oleh kementerian terkait, maka perlu penyesuaian dalam Penjabaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019, pada dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik karena mengalami perubahan rincian belanja;
b. bahwa menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administarsi Kependudukan dan untuk pelaksaaan Peraturan Menteri Pariwasata Nomor 4 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan;
d. bahwa memperhatikan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/1860/Dukcapil tanggal 22 Februari Perihal Revisi DAK Nonfisik Dana pelayanan Adminduk Tahun 2019 terkait pencetakan KTPel;
e. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tunjangan Atas Beban Kerja Bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Wakil Bupati sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, maka perlu dilakukan pergeseran objek belanja;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4394), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 258 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310) Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat