ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 68 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa pada lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, khususnya Romawi V angka 15 dan 17 dan untuk pelaksanaan hasil rekon oleh kementerian terkait, maka perlu penyesuaian dalam Penjabaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019, pada dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik karena mengalami perubahan rincian belanja;
b. bahwa menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administarsi Kependudukan dan untuk pelaksaaan Peraturan Menteri Pariwasata Nomor 4 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan;
d. bahwa memperhatikan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/1860/Dukcapil tanggal 22 Februari Perihal Revisi DAK Nonfisik Dana pelayanan Adminduk Tahun 2019 terkait pencetakan KTPel;
e. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tunjangan Atas Beban Kerja Bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Wakil Bupati sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, maka perlu dilakukan pergeseran objek belanja;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4394), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 258 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310) Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
- Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
- 5 halaman dengan lampiran
|