Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 31 Tahun 2019

PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemilihan anggotan Badan Permusyawaratan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 31 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
13 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2019
Tanggal Berlaku
18 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.31
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan