Staf Ahli Bupati - Tata Hubungan Kerja
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD Tahun 2024 (27); 9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 355 Tahun 2022 Tentang Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati Subang Dengan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bupati dibantu oleh Staf Ahli yang bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis sesuai bidang keahiannya, yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 355 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati Subang dengan Perangkat Daerah; bahwa untuk mengoptimalkan peran dan tugas Staf Ahli Bupati di Kabupaten Subang, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 355 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati Subang dengan Perangkat Daerah;
- UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 134 Tahun 2018 Perda Kab Subang No 7 Tahun 2016; Perbup Subang No 16 Tahun 2017; Perbup Subang No 355 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Penambahan ayat (3) pada Pasal 24.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
- Peraturan Bupati Nomor 355 Tahun 2022 diubah.
- 9 hal
|