PERBUP Kab. Rembang No. 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Rembang No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilhan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Rembang No. 33 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA - REMBANG - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 29 dan
Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
perlu mengatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan petunjuk
teknis pelaksanan pemilihan kepala desa perlu mengatur
kembali Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilian Kepaal Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa; Pelantikan Kepala Desa/ Kepala Desa Antar Waktu dan Serah Terima Jabatan; Masa Jabatan Kepala Desa; Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten dan Panitia Pengawas; Pemberhentian Kepala Desa; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2019
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2011/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Ketela Pohon di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan sosial
pengembangan ketela pohon bagi kelompok tani di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 secara efektif, efisien,
transparan dan akuntabel, pertu memberikan petunjuk teknis; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk T eknis Pemberian Bantuan
Sosial Pengembangan Ketela Pohon Di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738); 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penbentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 45788); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46 Seri A Nomor 12 , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang 61 ); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 90); 12.Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 9).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian bantuan sosial adalah :
a. meningkatkan kemampuan berusaha tani budidaya ketela pohon; dan
b. memfasilitasi/membantu kelompok tani dalam budidaya ketela pohon. Tujuan pemberian bantuan sosial adalah :
a. memperlancar pengembangan budidaya ketela pohon bagi kelompok tani;
b. meningkatkan produksi dan produktivitas ketela pohon; dan
c. memperkuat kemampuan petani dalam melaksanakan budidaya ketela pohon
sehingga pendapatannya lebih baik .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1980
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Rembang No. 13 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DAERAH-TiNGKAT-II-REMBANG-PASAR DAERAH
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 1981 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang, ternyata ada yang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu diatur
dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974;
2. Undang-undang No. 13 Tahum 1950 jo. Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1950
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tantang: Perubahan besarnya Tarip untuk palawijo , buah buahan serta ternak yang dijual-belikan di pasar daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu penjabaran; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2007
PERDA Kab. Rembang No. 5 Tahun 1980 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1977
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1986
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun
1992
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin tumbuh dan berkembangnya kegiatan
mendirikan, merubah dan merobohkan bangunan di Kabupaten
Rembang, maka perlu mengatur retribusi izin mendirikan
bangunan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 13 Tahun 1977 tentang Membuat dan MembongkarBangunan dengan segala perubahannya sudah tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip, sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, besarnya tarif, cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun 1992 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan air limbah domestik dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum.
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang. (1) UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan air limbah dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang. (2) UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir dipimpin Kepala yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui Sekretaris Dinas. UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang di bidang pengelolaan air limbah dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang berdasarkan kebijakan Bupati yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Dampaknya, sehingga Peraturan Bupati Rembang Nomor
69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Rincian,
Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 69
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Rincian,
Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini adalah : Perubahan Perbup Rembang No. 69 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan
dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2021 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 69) diubah sebagai
berikut : 1. Ketentuan Pasal 10 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7), 2. Ketentuan Pasal 11 diubah, 3. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A; 4. Ketentuan Pasal 13 di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (1a), dan ayat (2), ayat (3), serta ayat (4) diubah; 5. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 14A; 6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah; 7. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 6 (enam) pasal yakni Pasal 16A,
Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D, Pasal 16E dan Pasal 16F; 8. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 21A, 9. Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Kerugian daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa dalam rangka pemulihan Kerugian Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penyelesaian berupa penggantian Kerugian Daerah oleh pihak yang bertanggung jawab;
b.
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan dalam penyelesaian Kerugian Daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Kerugian Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Informasi Kerugian Daerah dapat diketahui dari:
a. hasil pemeriksaan/pengawasan aparat pengawas fungsional;
b. hasil pengawasan melekat dan/atau pemberitahuan oleh atasan langsung;
c. hasil penelitian/verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) oleh Pejabat yang berwenang;
d. pemberitaan di media masa (cetak/elektronik) dan/atau pengaduan masyarakat/organisasi kemasyarakatan;
e. putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pertu menetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima Program JKRS
Bab III Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan
Bab V Jenis Pelayanan
Bab VI Kelembagaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 218 Tahun 2006 dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2011
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah di
bidang pelayanan parkir di tepi jalan umum, perlu melakukan
perubahan struktur dan besarnya tarip dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi
Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat