Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 7/ TLD No. 154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen penting dan monumental,
merupakan identitas dan jati diri daerah dalam pengambilan
kebijakan pererintahan, pembangunan dan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sudah
tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan dan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. pengelolaan arsip dinamis;
c. pengelolaan arsip statis;
d. autentikasi arsip;
e. layanan kearsipan;
f. pengendalian dan pengawasan;
g. organisasi profesi dan peran aktif masyarakat;
h. larangan;
i. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten
Rembang (Lembaran daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang nomor 54) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 6/ TLD No. 153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelanggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder bidang peternakan dan kesehatan hewan, maka perlu disusun Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan sehingga dapat meningkatkan produktivitas peternakan di Kabupaten Rembang;
b. bahwa untuk mencapai maksud tersebut dan dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyelenggaraan Peternakan dan kesehatan Hewan merupakan kewenangan pemerintah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perencanaan; Sumber Daya; Peternakan; Kesehatan Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Otoritas Veteriner; Perizinan; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Penelitian dan Pengembangan; Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Sistem Informasi; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
64 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 5/ TLD No. 152
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan perekonomian daerah, perlu dibentuk
badan usaha milik daerah;
b. bahwa badan usaha milik daerah memiliki peran yang
strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka
perlu upaya meningkatkan kinerja dan daya saing badan
usaha milik daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Thhun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Aneka
Perusahaan Daerah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai
dengan ketentuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Bentuk Badan Hukum dan Kedudukan Perseroda; Jangka Waktu Pendirian dan Kegiatan; Anggaran Dasar; Modal; Saham; Organ Perseroda; Pegawai Perusahaan; Satuan Pengawas Interns, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis dan Rencana Anggaran; Perubahan Rencana Bisnis dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran; Operasional; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Pengadaaan Barang dan Jasa; Kerja Sama; Pinjaman; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Penggunaan Laba; Dana Pensiun; Penugasan Pemerintah Daerah; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua aturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian
Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang, masih tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun
1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
11 Rembang {Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Tahun
1980 Nomor 1 Seri C);
b. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang
Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang
(Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 20).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 4/ TLD No. 151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84A
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan
tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik perlu diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab. Rembang No. 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Beberapa ketetuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 128), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 4; Ketentuan Pasal 14 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebihPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005_
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan APBD Kabupaten Rembang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang,Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagalmana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
merupakan Laporan keuangan yang meliputi :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan perubahan Ekuitas;dan
9. Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar Laporan keuangan
Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No.1/ TLD No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa kios, los, pelataran, tempat MCK dan lahan parkir di kawasan pasar telah mengalami peningkatan fasilitas. Bahhwa dalam rangka menjaga keterlangsungan perawatan fasilitas pasar perlu penyesuaian tarif retribusi. Bahwa tarif retribusi diatur dalam perda Kab. rembang No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Rembang No. 7 tahun 2016 perlu penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 40 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; Perda Kab Daerah Tingkat II rembang No. 5 Tahun 1989; Perda Kab Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda kab rembang No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab rembang No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan kedua Atas Perda Kab Rembang No. 12 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2021.
1. Ketentuan Pasak 27 ayat (2) dan ayat (3)
2. Pasal 29 ayat (2) diubah)
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan layanan air minum yang
cukup dan berkualitas bagi masyarakat sekaligus
memberikan keuntungan bagi daerah perlu membentuk
perusahaan umum daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Banyumili Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum, nama, lambang dan tempat kedudukan, asas, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal, organ perumda air minum banyumili kabupaten rembang, pegawai perusahaan, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, rencana bisnis dan rencana kerja anggaran, perubahan rencana bisnis dan/ atau rencana kerja dan anggaran, operasional, tata kelola perusahaan yang baik, pengadaan barang dan jasa, kerja sama, pinjaman, pelaporan dewan pengawas dan direksi, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, tarif, penggunaan laba, asosiasi, anak perusahaan, penugasan pemerintah daerah, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, kepailitan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 dicabut.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 309 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD merupakan
dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun
anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peratu.ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019
PERDA Kab. Rembang No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD TAHUN 2019 NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi Rumah Potong Hewan (RPH)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa meningkatnya harga benih pertanian harus
disesuaikan dengan tarif retribusi atas penjualan produksi
pertaninan, untuk itu perlu penyesuaian atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
potensi pemasukan pendapatan asli daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 155,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5074);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4725);
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
16. Peratuaran Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembarana Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indoneisa Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 5 Tahun 1989 Penyidikan Pegawai Negeri Tingkat II
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Tahun 1989 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 51);21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor
8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 128);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 132).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 35 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 2
(dua) huruf yakni huruf c dan huruf d.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat