PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 589 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 51 Tahun 2015
Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016

Pengadaan Barang/Jasa Standar/Pedoman

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2015
Penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya

Kesehatan

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015
Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2015
Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Daerah Cabang Provinsi Sulawesi Tenggara

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2014
Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung

Pendidikan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 56 Tahun 2009
Tata Cara Penyelenggaraan Rapat pada Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Kebijakan Pemerintah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan