Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan serta
menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca,
gerakan literasi melalui pengembangan dan
pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi
yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya
rekam bagi masyarakat Kabupaten Karawang dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban
dan kewenangan untuk menyelenggarakan dan
mengembangkan serta menetapkan kebijakan daerah
dalam rangka pembinaan dan pengembangan
perpustakaan di Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kabupaten Karawang, terdiri dari 63 Pasal dan 15 Bab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
30 Halaman termasuk 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
kondisi geografis, geologis dan demografis
Karawang termasuk daerah rawan bencana, terutama
bencana yang diakibatkan banjir, tanah longsor, abrasi,
angin topan, kebakaran, kekeringan, pencemaran dan
kerusakan lingkungan hidup. Bencana yang terjadi di daerah dapat
menghambat dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan
dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi
dan penanggulangan bencana secara terencana,
sistematis, terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat. Terkait ketentuan mengenai penanggulangan bencana
memerlukan peraturan pelaksana dalam bentuk
peraturan daerah agar dapat diimplementasikan secara
terencana, terkoordinasi dan terpadu di wilayah
Karawang.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Terdiri atas 71 Pasal dan 13 Bab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
39 halaman termasuk 10 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip daerah yang
autentik, utuh dan terpecaya sekaligus sebagai sumber
informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, juga sebagai upaya pelayanan dalam menjamin
perlindungan kepentingan daerah dan hak-hak
keperdataan masyarakat, perlu adanya penyelenggaraan
kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar
kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun
2016,
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Karawang. Terdiri atas 15 Bab dan 86 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah di
Kabupaten Karawang (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2003
Nomor 7), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
50 halaman termasuk 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di daerah
mempunyai peran yang sangat penting, strategis dan efektif
dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan,
kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada
masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan
program pemangunan, kegiatan pemerintahan dan
kemasyarakatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerinta Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal STURADA
Pangkal Perjuangan mengganti Radio Siaran Pemerintah
Daerah STURADA Pangkal Perjuangan. Terdiri atas 11 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
15 halaman termasuk 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika sebagai zat atau obat yang sangat pada
bermanfaat dan diperlukan bagi penyelenggaraan pelayanan
kesehatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan,
namun penggunaan narkotika dan prekusor narkotika yang
disalahgunakan, akan berdampak terhadap berbagai sendi
kehidupan, nilai, dan karakter, serta budaya bangsa,
sehingga dapat menghambat tujuan pembangunan nasional
maupun daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas
sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat di
Daerah. Untuk mencegahnya meningkatnya jumlah
penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika
dan prekusor narkotika serta dalam rangka mengurangi
jumlah peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di
Daerah, perlu adanya peran Pemerintah Daerah dan
masyarakat untuk mendukung program dan kebijakan di
bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di
Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2014.
Peraturan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekusor Narkotika. Terdiri atas 11 bab dan 52 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
23 Halaman termasuk 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berkenaan dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka
menengah daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016-
2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021, perlu dilakukan
penyesuaian agar serasi, selaras, dan sesuai dengan
dinamika kebijakan nasional dan perkembangan
peraturan perundang-undangan. Didasarkan pada hasil evaluasi dan penyelarasan
dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah,
dan dalam rangka mengakomodir perubahan kebijakan
nasional dan perkembangan peraturan perundangundangan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Mengenah Daerah Kabupaten Karawang Tahun
2016-2021, perlu dilakukan penataan kembali.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, PeraturanPemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, P eraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021. Terdiri atas 2 pasal perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Mengubah Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021
13 halaman termasuk 3 halaman Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat