PERBUP Kab. Gunungkidul No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup. No 41 Tahun 2020 ttg Juknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona
Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2020, bahwa dengan adanya Surat dari Kementerian
Kesehatan Nomor Y.R.03.03/III.3/1820/2020 tentang
Ketetapan Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka perlu
mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2020.
Materi pokok :
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat
(3a) dan ayat (5) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Saptosari
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalismenya; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari perlu diterapkan sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Asas, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Komponen Tarif Rumah Sakit dan Insentif Jasa Pelayanan, dan Bonus atas Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan, Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah
Pertama
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Taun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2107 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah sebagai berikut : Ketentuan pasal 1 diubah, Ketentuan pasal 3 diubah, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab baru yakni bab IV A, Diantara pasal 12 dan pasal 13 disisipkan satu pasal baru yakni Pasal 12A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2107 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah .
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip yang dimiliki daerah merupakan sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, dan memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan
hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Materi Pokok: Pengelolaan Arsip, Pembinaan Kearsipan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Kerjasama, Pengendalian dan Pengawasan Kearsipan, Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan : 14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kawasan
permukiman dilakukan untuk
mewujudkan wilayah yang berfungsi
sebagai lingkungan hunian dan tempat
kegiatan yang mendukung peri
kehidupan, penghidupan dan bertujuan
untuk memenuhi hak masyarakat atas
tempat tinggal yang layak dalam
lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan
teratur serta menjamin kepastian
bermukim, bahwa untuk memenuhi hak masyarakat
di sektor perumahan yang memenuhi
standar hunian sehat, berimbang, dan
mengatasi permasalahan ketersediaan
prasarana, sarana dan utilitas umum yang
belum optimal di lingkungan perumahan,
khususnya bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah, perlu dilakukan
penataan guna mewujudkan keterpaduan
penyelenggaraan pembangunan
perumahan dan kawasan permukiman
yang dilakukan semua pihak yang sesuai
RTRW, bahwa belum ada pengaturan mengenai
penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman di Kabupaten Gunungkidul
yang dapat memberikan perlindungan dan
kepastian hukum dalam rangka penataan
dan pemenuhan kebutuhan hunian dan
lingkungan hunian yang layak huni.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi Pokok : Ruang lingkup penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman meliputi:
a. pembinaan;
b. penyelenggaraan perumahan;
c. penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum;
d. penyelenggaraan kawasan permukiman;
e. pengendalian penyelenggaraan kawasan permukiman;
f. pemeliharaan dan perbaikan;
g. penyediaan tanah;
h. pendanaan;
i. penyelesaian;
j. hak dan kewajiban; dan
k. peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Jumlah halaman : 56 HLM; Penjelasan : 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat