PERBUP Kab. Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup No.6 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gunungkidul No. 93 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019, bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga nomor 900/0622/Renc tanggal
28 Januari 2020 tentang Permohonan Bantuan Dana
Rehabilitasi Ruang kelas untuk Meningkatkan Mutu
Pendidikan di SD Negeri Kanigoro II Saptosari, Surat
Kepala Dinas Sosial nomor 460/109/2020 tanggal 20
Januari 2020 tentang Permohonan Entry Anggaran DAK
Fisik bidang Sosial TA. 2020, Surat Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa nomor 900/051 tanggal 20 Januari 2020 tentang
Usulan Pergeseran Antar Obyek Belanja, Surat Kepala
Dinas Perhubungan nomor 900/113 tanggal 19 Januari
2020 tentang Permohonan Pergeseran Antar Obyek
Pendapatan, Surat Kepala Dinas Kebudayaan nomor
900/0017 tanggal 17 Januari 2020 tentang Permohonan
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Denda
Keterlambatan Pekerjaan, Surat Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan nomor 941/0038.1 tanggal 15 Januari
2020 tentang Pergeseran Antar Jenis Belanja, Surat
Kepala Dinas Pariwisata nomor 910/115 tanggal 27
Januari 2020 tentang Permohonan Usulan Pergeseran
Antar Rincian Obyek Tahun 2020, Surat Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan nomor 900/0096.a tanggal 28
Januari 2020 tentang Usulan Penambahan DPA 2020,
Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
nomor 050/033 tanggal 24 Januari 2020 tentang
Permohonan Penambahan Anggaran Tahun 2020, Surat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah nomor
910/00031 tanggal 13 Januari 2020 tentang
Permohonan Pergeseran Antar Obyek, Surat Sekretaris
Daerah nomor 903/0382.a tanggal 24 Januari 2020
tentang Permohonan Perubahan Antar Rincian Obyek
Belanja, Surat Sekretaris Daerah nomor 903/0467
tanggal 29 Januari 2020 tentang Permohonan
Perubahan Antar Rincian Obyek Belanja, Surat Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik nomor 900/030
tanggal 21 Januari 2020 tentang Perubahan Antar
Obyek Belanja, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM; Lampiran : 122 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2010
Bahwa Kalurahan memiliki hak asal usul
dan hak tradisional untuk mendukung
terwujudnya tatanan pemerintahan
Kalurahan yang demokratis menuju
masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, bahwa sehubungan dengan
diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2019 tentang Penetapan Kalurahan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015
( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul )
Nomor : 7 Tahun : 2020 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun
2017 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan Kalurahan, bahwa untuk menciptakan ketertiban dan
kelancaran dalam pencalonan, pemilihan,
pelantikan, dan pemberhentian Lurah
perlu pengaturan yang sesuai dengan
perkembangan peraturan perundangundangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 .
Materi Pokok : Pemilihan Lurah Serentak, Tugas, Wewenang, hak, kewajiban dan larangan Lurah, Masa jabatan dan pemberhentian Lurah, Pemilihan Lurah antar waktu, pembinaan dan pengawasan, pendanaan penyelenggaraan pemilihan Lurah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman : 80 HLM; Penjelasan : 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peranan dan kontribusi nyata dalam efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pada Pemerintah Daerah; bahwa Pemerintah Daerah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, diantaranya melalui pembelanjaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 , Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
Jumlah halaman : 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat