PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
Bahwa Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, bahwa berdasarkan hasil evaluasi tarif layanan serta dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan perlu meninjau kembali Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (9) diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, BAB VI Pelayanan Kesehatan Bagian Kesembilan diubah, Ketentuan pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yaitu Pasal 32A, . BAB VI Pelayanan Kesehatan Bagian Keduabelas diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 ayat (2) diubah, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44 disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (1a) dan pasal (2) diubah, Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 77 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012
Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 ttg Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat (3), dan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung perlu menetapkan peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tata cara pemberian angsuran dan penundaan pembayaran retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengajuan permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutan retribusi yang telah kadaluwarsa, dan tata cara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Saptosari
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalismenya; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari perlu diterapkan sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Asas, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Komponen Tarif Rumah Sakit dan Insentif Jasa Pelayanan, dan Bonus atas Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019; bahwa sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu mengatur kembali peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada Kalurahan dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018.
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Bantuan Keuangan Khusus, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 160 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2021
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perdagangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 159 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Balai Latihan Kerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 158 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, Dan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 157 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Laboratorium dan Peralatan Berat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Dan Peralatan Berat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium dan Peralatan Berat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium dan Peralatan Berat.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 156 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 191 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat