Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 55 Tahun 2023

Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD 2023/NO.55
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 156 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan