Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 156 Tahun 2021

Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 156 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
156
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.156
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 191 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan