struktur organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BD.2021/NO.156
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021.
- Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 191 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan.
- Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 1 Halaman
|