Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mekanisme penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa; materi soal ujian dan calon Perangkat Desa yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa; pelaksanaan ujian, koreksi hasil ujian, penetapan hasil ujian, dan pengumuman hasil ujian; pengangkatan Perangkat Desa, pelantikan Perangkat Desa dan pengucapan sumpah/janji; laporan hasil penjaringan dan penyaringan seleksi calon Perangkat Desa; masa jabatan Perangkat Desa; pemberhentian Perangkat Desa dan laporan pemberhentian; Perangkat Desa yang berhalangan; serta biaya penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dan pelantikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
33 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa Retribusidi Tepi Jalan Umum telah ditetapkan
denganPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011tentang RetribusiPelayanan Parkirdi Tepi
Jalan Umum, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dengan memperhatikan
indeks harga dan perekonomian serta dinamika
perkembangan saat ini,RetribusiPelayananParkirdi Tepi
Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10
Tahun 2011.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi di Tepi Jalan Umum sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi di Tepi Jalan Umum .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa kesejahteraan lanjut usia merupakan bagian dari perwujudan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama; b. bahwa populasi lanjut usia di Kabupaten Gunungkidul cukup signifikan sehingga diperlukan upaya untuk menjamin kesejahteraan lanjut usia; c. bahwa lanjut usia sebagai kamus hidup di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan budaya yang perlu dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda; d. bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman bagi semua pihak di Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan Kesejahteraan lanjut usia, perlu dibentuk peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Pendekatan pelayanan Lanjut Usia, Kelembagaan, Pendataan, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Rencana Aksi Daerah, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman : 22 HLM; Penjelasan : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : Bahwa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan layanan perizinan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul; Bahwa dalam rangka pelaksanaan IUMK di Kabupaten Gunungkidul perlu mengatur Petunjuk Teknis Pemberian IUMK; Bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam Rangka Pelaksanaan Administrasi Terpadu Kecamatan dipandang perlu disempurnakan sehingga perlu diatur kembali
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015
Materi Pokok : Pelaksanaan PUMK, Hak, Kewajiban, dan Larangan PUMK, Pembinaan PUMK, Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 12 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul; Bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah modal yang akan disertakan pada tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul belum menetapkan modal dasar
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 11 diubah sebagai berikut Modal dasar PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp85.884.455.737,23
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 149 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Wonosari Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Wonosari pada Dinas Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi RSUD, Tugas Dan Fungsi RSUD, Jabatan Fungsional RSUD, Tata Kerja RSUD, Kepegawaian RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Rumah Sakit
Umum Daerah Wonosari.
Jumlah halaman : 21 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020, bahwa menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tanggal 5 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM, Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah, Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan Fasilitasi Penanaman Modal dan Dana Insentif Daerah, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1351/Keuda tanggal 16 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Maaping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Nomor 900/0722/TU.3 tanggal 18 Februari 2021 tentang Permohonan Penambahan Anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021, Surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Nomor 900/038.b/RS.S/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Usulan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020,
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 21B diubah, Ketentuan Pasal 21C diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, dan Ketentuan Pasal 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 895 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 41 Tahun 2011 ttg Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas
pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Gunungkidul tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011.
Materi pokok :
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1a) dan ayat (3a) dihapus, Ketentuan Pasal 16 ayat (1a) dan ayat (1b) dihapus, Ketentuan Pasal 27 ayat (1a) dan ayat (3a) dihapus, Ketentuan Pasal 34 ayat (1a) dan ayat (1b) dihapus, Lampiran Format 1, Format 2, dan Format 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Jumlah halaman : 6 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
dalam dirinya melekat hak untuk hidup,
tumbuh dan berkembang, berpartisipasi
secara wajar sesuai harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya, bahwa setiap anak perlu mendapat
pelindungan dan terjamin pemenuhan
hak-haknya sehingga diperlukan peranPemerintah Kabupaten Gunungkidul
dalam mewujudkan generasi anak yang
sehat, cerdas, berakal budi luhur dan
sejahtera, bahwa Kabupaten Gunungkidul belum
memiliki peraturan yang mengatur
pelindungan dan jaminan pemenuhan
hak-hak anak dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Tanggung jawab; pengintegrasian; pencegahan; pengurangan resiko kerentanan; kabupaten layak anak; pendanaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satker Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat