Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Administrasi Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa pencatatan data dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan diperlukan guna mewujudkan tertib administrasi pada Pemerintahan Kalurahan; bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan pembangunan di Kalurahan, diperlukan pemenuhan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kalurahan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 114 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020; bahwa menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tanggal 5 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik untuk Kegiatan PK2UKM,B2LPS,BOKP dan FPM dan DID, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1351/Keuda tanggal 16 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Maaping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Nomor 900/0722/TU.3 tanggal 18 Februari 2021 tentang Permohonan Penambahan Anggaran pada DPA Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021, Surat Direktur RSUD Saptosari Nomor 900/038.b/RS.S/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Usulan Perubahan DPA Tahun Anggaran 2021, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, . Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, . Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6 diubah, ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, . Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 3 (dua) Pasal, yakni Pasal 21A, Pasal 21B dan Pasal 21C, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 118 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2011
PERDA Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2021; bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022 dipandang perlu diatur petunjuk pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2021.
Materi pokok : Prinsip-prinsip Anggaran, Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan Pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, pengelolaan pembiayaan, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Jumlah halaman : 59 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ponjong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang
tentang Cipta Kerja, dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Materi Pokok: APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Pasar merupakan aset daerah yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta Pendapatan Asli Daerah;
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Pasar Rakyat, serta untuk menciptakan Pasar Rakyat yang berdaya saing, perlu adanya pengaturan pengelolaan Pasar
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Pasar merupakan salah satu pendukung kegiatan perekonomian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu sudah semestinya apabila kewenangan urusan Pasar sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan, perlu didukung dengan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, terampil, dan berbudaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia; bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera lahir dan batin akibat perkembangan teknologi, industri dan globalisasi perlu adanya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas fungsinya secara optimal dan mengurangi permasalahan keluarga, bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku belum memadai sebagai payung hukum untuk mengatur kebutuhan daerah dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018.
Materi pokok : Perencanaan, Pelaksanaan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Penghargaan, Sistem Informasi, Kerjasama, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Penjelasan : 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat