APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2021/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang
tentang Cipta Kerja, dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
- Materi Pokok: APBD TA 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Jumlah halaman: 9 HLM
|