PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017; Bahwa guna melanjutkan kegiatan penanganan infrastruktur dan fasilitas umum akibat banjir, tanah longsor dan angin kencang di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2017 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 298/KPTS/2017 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin kencang yang dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 01/DPA-L/2018 tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah (DPALPD) Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2018 dan penyelesaian pembayaran sebagaimana diusulkan Sekretaris Daerah nomor 900/0230 Tanggal 16 Januari 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari: Jumlah Pendapatan Rp 1.716.742.745.689,30; Jumlah Belanja Rp 1.820.137.855.766,95 Surplus/(defisit) Rp (103.395.110.077,65); Jumlah Pembiayaan netto Rp103.395.110.077,65; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00. Lampiran I diubah, ; Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah diubah pada Belanja Tidak Langsung, Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 1 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 1 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan. Masyarakat desa membutuhkan tempat untuk memasarkan produk usaha dan hasil pertanian. Dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pasar Desa, yaitu: pembentukan, fasilitas, pembangunan dan pengembangan, pengelolaan, keuangan, hak dan kewajiban, kerja sama, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
18 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia, pemerintah daerah
wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap, perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau, sehat, aman, dan harmonis, serta berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 61 HLM; Penjelasan : 55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/Kep/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Penetapan Bagi Hasil atas Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2022, surat Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Nomor 900/023 tanggal 23 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Nomor 910/077 tanggal 23 januari 2022 perihal Permohonan Anggaran dan Ijin Mendahului APBD Perubahan, surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nomor 910/00181 tanggal 21 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Honor Tenaga Harian Lepas (THL), surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor 900/092 tanggal 14 januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran Tahun 2022, surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 900/019 tanggal 13 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Tenaga Harian Lepas (THL), surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor 900/080 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan anggaran TA.2022, surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Nomor 900/242/RS.S/I/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, surat Panewu Wonosari Nomor 900/43 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, surat Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 900/023.B tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Kekurangan Anggaran Gaji dan Tunjangan PNS, surat Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 910/061 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Perbup Penjabaran Tahun Anggaran 2022, surat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/00390 tanggal 19 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Perbup Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, surat Sekretaris Daerah Nomor 903/0389.a tanggal 20 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 900/0654/Renc tanggal 20 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Nomor 841/0403 tanggal 24 Januari 2021 perihal Pergeseran Anggaran TPP dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2021, . Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 303 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan berfungsi meningkatkan dan mengembangkan kualitas warga negara Indonesia; bahwa untuk mewujudkan pedidikan yang baik dan berkualitas diperlukan Pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Gunungkidul; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021/2022.
Jumlah halaman : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kab Gunungkidul Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan Industri harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia; bahwa dokumen rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunungkidul dibutuhkan untuk mengatasi beberapa isu perindustrian sehingga dapat menciptakan kemandirian Industri, peningkatan daya saing produk Industri, pengembangan perwilayahan Industri, pelindungan atas persaingan yang tidak sehat, kemudahan investasi sekaligus perluasan lapangan kerja; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, rencana Pembangunan Industri kabupaten perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
Materi pokok : Kewenangan Pemerintah Daerah, Program pembangunan industri, jangka waktu, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, pelporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Jumlah halaman : 11 HLM, Penjelasan : 84 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan
daerah kapubaten Gunungkidul Tahun 2014-2025 telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2014;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka
peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini
dan isu strategis di bidang pariwisata;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ;
8. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2019;
10. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2018 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016 ;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1,2, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 4 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4),Pasal 5, Pasal 7 ,Pasal 10, Pasal 13 , Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 16
A dan Pasal 16 B ,Pasal 18, 19,20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,36,37, 38, 39, 40, 41, 42 diubah ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman: 33 HLM, Penjelasan: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat