Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan pemanfaatan
ruang di Kabupaten Gunungkidul yang sangat pesat,
dinamis, dan kompleks, diperlukan pengendalian
pemanfaatan ruang, bahwa agar pengendalian pemanfaatan ruang
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu adanya
pengaturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun
2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun
2017.
Materi pokok :
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Rekomendasi Tata Ruang;
b. Keterangan Rencana Kabupaten (KRK); dan
c. Keterangan Kesesuaian Ruang (KKR).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa tata nilai kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, tertib dan teratur merupakan budaya luhur dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman untuk mencapai kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tenteram, tertib dan teratur diperlukan upaya sinergi dan terpadu dalam penyelengggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui pembentukan kesadaran hukum masyarakat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu disusun peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pelaksanaan, Laporan dan evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan, kerjasama, Koordinasi, Peran serta Masyarakat dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Penjelasan : 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Gunungkidul Tahun
2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan sinergitas tindakan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, sebagai salah satu arahan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat diperlukan pelaksanaan kegiatan yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan Daerah melalui rencana aksi; bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka diperlukan pengaturan tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat tahun 2022-2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021.
Materi pokok : Unsur Pelaksana Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat, Pilar Gerakan Masyarakat, Laporan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018-2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga KeuanganPerekonomian
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Gunungkidul No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2008 ttg Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan btk bdn hukum dari PD BPR Bank Daerah GK menjadi PT BPR Bank Daerah GK (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Gunungkidul berfungsi untuk
mendukung Pemerintah Daerah dalam
mencapai kesejahteraan masyarakat,
mendorong pertumbuhan perekonomian
daerah, meningkatkan pelayanan
terhadap kebutuhan masyarakat dan
sebagai salah satu sumber pendapatan
asli daerah, perlu peningkatan
profesionalisme dan penerapan prinsipprinsip
tata kelola perbankan milik
daerah yang baik, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal
331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 dan Pasal 139 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
maka Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Gunungkidul yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2008
tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Gunungkidul sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Gunungkidul perlu diubah bentuk badan
hukumnya dari Perusahaan Daerah
menjadi Perseroan Terbatas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok : mengatur terkait Perubahan bentuk badan hukum, nama dan tempat kedudukan, jangka waktu berdiri, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, modal, organ PT BPR, pegawai, perencanaan dan pelaporan, penggunaan laba, kerja sama, pengawasan serta pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Gunungkidul
Jumlah halaman : 17 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018; Bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besarnya Alokasi Dana Desa bagi beberapa desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sehingga diperlukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Mengubah Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 4 HLM ; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa Kepariwisataan merupakan sumber daya dan modal pembangunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; bahwa Kepariwisataan merupakan sektor penting di Kabupaten Gunungkidul yang mempunyai dampak yang besar dan luas di masyarakat sehingga perlu dilakukan penataan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (5) Pasal 14 diubah serta ayat (6) Pasal 14 dihapus, Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) Pasal 15 diubah serta ayat (3) dan ayat (4) Pasal 15 dihapus, Penjelasan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Pasal 24 dihapus, Pasal 25 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 26 diubah serta ayat (2) dan ayat (3) Pasal 26 dihapus, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 28 diubah serta ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 28 dihapus, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 30 diubah serta ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 dihapus, Ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 32 diubah serta ayat (2) Pasal 32 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 33 diubah serta ayat (2) Pasal 33 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 33 diubah serta ayat (2) Pasal 33 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 34 diubah serta ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 34 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 35 diubah serta ayat (2) dan ayat (3) Pasal 35 dihapus, Pasal 36 di hapus, Pasal 37 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 38 diubah, Ketentuan BAB VII diubah, Bagian Kesatu TDUP BAB VII dihapus, Ketentuan Pasal 39 diubah, Pasal 40 dihapus, Pasal 41 dihapus, Pasal 42 dihapus, Pasal 43 dihapus, Ketentuan Pasal 49 diubah, Ketentuan ayat (1) huruf n Pasal 50 diubah serta ayat (2) Pasal 50 dihapus, Ketentuan Pasal 51 diubah, Pasal 52 dihapus, Ketentuan Pasal 53 diubah, Pasal 54 dihapus, Pasal 55 dihapus, Pasal 56 dihapus, Pasal 57 dihapus, Pasal 58 dihapus, Pasal 59 dihapus, Pasal 60 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Jumlah Halaman : 13 HLM; Penjelasan : 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat