Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, serta untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan Kabupaten Karanganyar maka kebijakan penyediaan perumahan . diarahkan melalui pembangunan Rumah Susun dengan memperhatikan faktor sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat; bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun, serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan Satuan Rumah Susun, penggunaan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah . Susun, ketentuan lebih lanjut mengenai permohonan izin rencana fungsi dan pemanfaatan, serta permohonan izin pengubahan rencana fungsi dan pemanfaatan diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan' Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Susun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerinah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kebijakan dan jenis rumah susun, perencanaan, pembangunan, penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan, pengelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, kelembagaan, larangan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama
Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Pem bangunan. Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2019
PERDA Kab. Karanganyar No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman PERDA Kab. Karanganyar No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa guna kepastian hukum proses penyerahan lahan pemakaman dari pengembang Perumahan kepada Pemerintah Daerah perlu adanya pengaturan mengenai bukti penyerahan lahan pemakaman dari pengembang Perumahan kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, dan penyisipan Pasal 42A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan
Pasal 19 ayat (3) dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penataan
Perumahan dan Permukiman dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2015 tentang Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2015 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada huruf e Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan pada Pasal 16, perubahan pada Pasal 17, penghapusan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21, perubahan pada Pasal 21A, perubahan pada Pasal 23, penyisipan BAB VIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun2 015 tentang Lembaga kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta adanya perubahan pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penghapusan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A, penyisipan ayat (2a) dan penghapusan ayat (4) Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan huruf d ayat (1) Pasal 8, perubahan ayat (2) Pasal 9, perubahan Pasal 12, perubahan ayat (2), penghapusan ayat (4) dan ayat baru yaitu ayat (5) Pasal 13, perubahan huruf d Pasal 15, perubahan Pasal 18, penghapusan ayat (3) Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan huruf e, ayat (2) Pasal 24, perubahan Pasal 26, penyisipan Pasal 27A, perubahan ayat (1) dan penambahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 28, perubahan Pasal 29, penyisipan BAB VA, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b , dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga ;
8. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Prinsip dan Tujuan
- Hak dan Kewajiban Penduduk
- Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Pengendalian Penduduk
- Pembangunan Keluarga
- Peran Serta Masyarakat
- Pencatatan dan Pelaporan
- Kelembagaan
- Pembiayaan
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Penutup
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Kentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
- Pembiayaan
- Pelaporan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa Bahaya Kebakaran merupakan bencana yang
dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian baik materiil maupun imaterial, oleh karena itu perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangannya;
b. bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah namun peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran secara preventif maupun represif;
c. bahwa pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran merupakan kebutuhan mendasar untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran
- Manajeman Prokteksi Kebakaran
- Rekomendasi, Pemeriksaan dan Larangan
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya di Kabupaten Karanganyar merupakan kekayaan budaya daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar- besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa perkembangan pembangunan Kabupaten Karanganyar saat ini mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat, sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
c. bahwa untuk menjaga kelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya diperlukan pengaturan terhadap Pengelolaan dan Pelestarian benda, bangunan struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Fungsi, Tugas dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Kriteria Cagar Budaya
- Pemilikan dan Penguasaan
- Penemuan dan Pencarian
- Register Cagar Budaya
- Pelestarian
- Penghargaan
- Pendanaan
- Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
42 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat