Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang trasnparan, partisipatif dan akuntabel diperlukan peran serta masyarakat yang mendasarkan pada prinsip kesetaraan dan rasa saling bertanggung jawab guna mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk maksud tersebut, diperlukan kebersamaan setiap komponen masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pikiran dan pendapatnya dalam proses perencanaan penyelenggaraan Pemerintah. Sehingga peerlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, dll
- Maksud dan Tujuan
- Penyelenggaraan Konsultasi Publik
- Hak dan Kewajiban
- Pemanfaatn Hasil Konsultasi Publik
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dicabut, serta guna untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu, dan yang dapat dipertanggungjawabkan memerlukan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan yang berkelanjutan agar nilai etika, estetika dan nilai hukum dan nilai budaya tercermin dalam suatu Reklame, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Reklame yang meliputi sebagai berikut, Perda Pajak Reklame menyebutkan Nilai Sewa Reklame dihitung dengan memperhatikan faktor jenis, bahan yang digunakan, lokasi penempatan, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah, dan ukuran media Reklame, sedangkan Perda Reklame masih mengaturan mengenai konsesi yang tidak dikenal dalam Pajak Reklame. Padahal berdasarkan ketentuan pasal 286 ayat (2) UU NO. 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan sebutan lain di luar yang diatur dalam Undang-undang. Konsesi juga tidak dikenal dalam administrasi penatausahaan keuangan Daerah. Oleh sebab itu pemungutan konsesi ini menimbulkan permasalahan hukum terkait penatausahaan dan pelaksanaannya. Pengaturan Perda Reklame memang berkaitan dengan Pajak Reklame, namun tidak semata mata pada aspek Pajaknya, lebih kepada aspek isi substansi Reklame, pengelolaan, penempatan, pembinaan, pengawasan dan penertibannya. Sehingga ruang lingkup Perda Reklame seharusnya lebih komprehensif dan mengikuti perkembangan keadaan. Perda Reklame Kabupaten Karanganyar sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 28
Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Apotek
Sukowati Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 471 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyetoran Laba Bersih Perusahaan
Daerah Apotek Sukowati untuk Pemerintah Kabupaten
Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Apotek Sukowati
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Apotek Sukowati yang
dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat atas pelayanan kesehatan khususnya
pelayanan apotek yang layak serta guna meningkatkan
pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan
menuju masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak
mampu menciptakan kesejahteraan dan keadilan
sosial yang baik; bahwa berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian
tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi Perusahaan
Daerah Apotek Sukowati tidak optimal dalam melayani
masyarakat dikarenakan kurang bersaing dengan
usaha sejenis serta tidak cukup sehat sebagai
badan usaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 124 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang
Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 45 ayat (1)
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Apotek Sukowati Kabupaten
Karanganyar, pembubaran badan usaha milik daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran
Perusahaan Daerah Apotek Sukowati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembubaran
Bab III Kewajiban
Bab IV Kekayaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 471 Tahun 2006 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
semula berjumlah Rp 1.657.433 .618.000,00 bertambah sejumlah
Rp 101.304.916.000,00 sehingga menjadi Rp 1.758.738.534.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2007
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Karanganyar No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengembangkan pengelolaan
tempat rekreasi dan olah raga;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga sudah tidak sesuai dengan keadaan dan
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat rekreasi dan olah
raga yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.22 Seri A.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dah kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;
b. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah. diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan 1 Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan 1 Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Noinor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2004.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan yang
berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi
kebutuhan pangan, papan, bahan baku industri serta memperluas
lapangan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan
kesejahteraan rakyat, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan,
meningkatkan pendapatan nasional serta menjaga kelestarian
lingkungan,
b. bahwa dalam rangka memperkuat pengembangan pertanian,
perikanan, dan kehutanan yang maju dan modem, pemerintah
daerah perlu menyelenggarakan suatu sistem penyuluhan, serta
dilaksanakan oleh lembaga penyuluhan yang handal dan
profesional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha
agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya
dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya
lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,
pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam
pelestarian fungsi lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembangunan
Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan
komunikasi menyebabkan pertumbuhan menara
telekomunikasi di Kabupaten Karanganyar yang
pembangunannya per lu ditata dan dikendalikan;
b. bahwa pembangunan menara telekomunikasi
merupakan sal ah satu potensi bagi pendapatan daerah;
c. bahwa pelaksanaan otonomi daerah memberikan
kewenangan kepada Daerah untuk mengatur dan
mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di
Daerah;
d. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Penataan dan Pembangunan bangunan yang berfungsi sebagai penunjang
jaringan telekomunikasi yang desain dan bentuk konstruksinya disesuaikan
dengan keperl uan jaringan telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar beserta Perubahannya, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Karanganyar perlu diubah;
b . bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin dan melindungi Anak dan
haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat
dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari Kekerasan, diskriminasi, dan
pelanggaran hak Anak lainnya, perlu dilakukan upaya
perlindungan terhadap Anak;
b. bahwa agar upaya perlindungan terhadap Anak
dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya
tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan perlu
dukungan peran serta masyarakat secara luas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah ten tang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar
dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi,
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
Kekerasan dan diskriminasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak Karban Kekerasan
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat