URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN FUNGSIONAL NUTRISIONIS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 496 A, BD.2006/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Nutrisionis Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Nutrisionis
agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu disusun uraian
tugas dan tungsi Jabatan Fungsional Nutrisionis Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
23/KEP/M.PAN/4/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan fungsional nutrisionis kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2006.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 489 A Tahun 2006
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 489 A, BD.2006/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional
Adiministrator Kesehatan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu disusun uraian tugas dan iungsi Jabatan Fungsional
Administrator Kesehatan Kabupaten Karanganyar;
bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
42/KEP/M.PAN/12/2000; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 251/Menkes dan
Kesos/SKB/m/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 19/Menkes/SK/l/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001
tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan fungsional administrator kesehatan kabupaten karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 582 Tahun 2006
JADUAL KEGIATAN TAHUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 582, BD.2006/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadual Kegiatan Tahunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang
perencanaan pembangunan daerah dapat lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu kegiatan tahunan; Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang;- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undangj-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang jadual kegiatan tahunan perencanaan pembangunan daerah kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 566 Tahun 2006
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 566, BD.2006/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok jabatan struktural
Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian agar berdaya guna dan berhasil guna maka perlu di susun uraian tugas dan fungsinya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/MENPAN/1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 157 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural unit pelaksana teknis dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 565 Tahun 2006
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN BAGI APARAT PENGAWASAN INTERNAL
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 565, BD.2006/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalami rangka pelaksanaan Otonomi Daerah perlu ditingkatkan kegiatan
Pengawasan Internal untuk menuju terwujudnya Pemerintahan Daerah yang baik, bersih dan berwibawa; bahwa untuk prioritas kegiatan Pengawasan Internal dimaksud perlu ditetapkan Kebyakan Pengawasan dan Program Ketja Pengawasan tahunan ( PKPT ) sebagai pedoman Kegiatan Pengawasan Internal Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang program kerja pengawasan tahunan bagi aparat pengawasan internal pemerintah kabupaten karanganyar tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007, maka
perlu disusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2007; bahwa; untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006
Peraturan bupati (perbup) tentang standar biaya tahun anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 473 Tahun 2006
TATA CARA PENYETORAN LABA BERSIH PERUSAHAAN DAERAH BADAN KREDIT KECAMATAN DAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 473, BD.2006/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Laba Bersih Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan
Kredit Kecamatan dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor
20 Tahun 2002 tentang Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit
Kecamatan ( PD BPR BKK) , maka perlu mengatur Tata Cara
Penyetoran Laba bersih Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan
( PD BKK ) dan Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
( PD BPR BKK ) untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 44
Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 45
Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 46
Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002;
Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara penyetoran laba bersih perusahaan daerah badan kredit kecamatan dan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat badan kredit kecamatan untuk pemerintah kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2006.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 472 Tahun 2006
TATA CARA PENYETORAN LABA BERSIH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM UNTUK PEMERINTAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 472, BD.2006/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Karanganyar, maka perlu mengatur Tata Cara
Penyetoran Laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum untuk
Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten KaranganyarNomor 23 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara penyetoran laba bersih perusahaan daerah air minum untuk pemerintah kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2006.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 471 Tahun 2006
TATA CARA PENYETORAN LABA BERSIH PERUSAHAAN DAERAH APOTEK SUKOWATI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 471, BD.2006/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Laba Bersih Perusahaan Daerah Apotek Sukowati untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Apotek Sukowati Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur Tata Cara Penyetoran Laba bersih Perusahaan Daerah Apotek Sukowati untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara penyetoran laba bersih perusahaan daerah apotek sukowati untuk pemerintah kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2006.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 449 Tahun 2006
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 7 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN TRAYEK
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 449, BD.2006/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Sehubungan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek dan Angkutan Orang dalam Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar pada tanggal 24 April 2006 yang berisi petunjuk pelaksanaannya, maka guna menjamin ketertiban, kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan perizinan angkutan penumpang umum di Kabupaten Karanganyar perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 8 tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 7 tahun 1999 tentang retribusi izin trayek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2006.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat