Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kecamatan Kintamani Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se Kecamatan Kintamani tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 11 Tahun 2011;
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KECAMATAN KINTAMANI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
-
-
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
b. bahwa sehubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil dianggap perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan Izin
Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro Dan Kecil (IUMK) kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2014
a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem pajak Daerah, dan Pajak Parkir merupakan kewenangan kabupaten/kota maka untuk Pemungutannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK DAN MASA PAJAK; 5. TATA CARA PENETAPAN; 6. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 7. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bangli sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan aturan pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
Pasal 587 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pasal 575 Tata Cara Penghapusan Rumah Negara
Pasal 572 Berdasarkan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 498 ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
369 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se-Kecamatan Bangli Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se-Kecamatan Bangli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2012;
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE-KECAMATAN BANGLI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini;
b. bahwa sehubungan dimaksud dalam huruf a, dan adanya permohonan penyesuaian Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur, oleh Ketua Gapasdap Danau Batur dengan Nomor 11/Gapasdap/VI/2013 tanggal 24 Juni 2013, maka perlu ditetapkan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2010;
PENETAPAN TARIF ANGKUTAN WISATA MOTOR BOAT DAN PERAHU DAYUNG DI DANAU BATUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak Berlaku
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA PUSAT KESEHATAN MASYARAKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011,Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016,Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan sebagian tugas Dinas.
Pasal 7 Pejabat Pengelola
Pasal 11 Pejabat Teknis Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf c
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan kewenangan Kabupaten/ Kota, maka untuk pemungutannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; 5. MASA PAJAK ; 6. TATA CARA PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 9. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 10. SANKSI ADMINISTRASI; 11. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kecamatan Tembuku Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se Kecamatan Tembuku tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2012;
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KECAMATAN TEMBUKU TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Modal Disetor Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan Bank lndonesia Nomor 826 PBI 2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat, modal disetor ditetapkan paling sedikit Rp.1.000.000.000 (Satu Milyard Rupiah) yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
b. bahwa untuk menambah jumlah modal disektor pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Modal Disetor Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBl/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 7 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
PENAMBAHAN MODAL DISETOR PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT "BANK PASAR" KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
-
-
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat