Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2022

POLA TATA KELOLA PUSAT KESEHATAN MASYARAKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan sebagian tugas Dinas. Pasal 7 Pejabat Pengelola Pasal 11 Pejabat Teknis Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf c

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2022 tentang POLA TATA KELOLA PUSAT KESEHATAN MASYARAKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 21
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan