Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2012

Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kecamatan Tembuku Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KECAMATAN TEMBUKU TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2012

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kecamatan Tembuku Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
19 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2012
Tanggal Berlaku
19 Maret 2012
Sumber
LD.2012/NO.21
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan