Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2013, maka diperlukan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2013 yang lebih bersifat teknis operasional
b.bahwa RKPD sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah merupakan hasil dari pelaksanaan rapat koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bangli yang selanjutnya dipergunakan sebagai acuan atau dasar dalam penyusunan RAPBD 2013
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nonor 5 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomo 9 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 6 Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 43 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan di dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan Tahun 2011, maka Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 36 Tahun 2011; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140/161/SJ;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2011.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan peraturan perundang undangan tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan adanya beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pcnyertaan Modal Daerah perlu disempumakan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali;
Pasal (18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014
Pasal l Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan Pasal 3 diubah
Pasal 4 Ketentuan Pasal 4 diubah
Pasal 11 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian tujuan pelaksanaan pemerintahan daerah perlu didukung dengan perangkat daerah yang efektif, efisien, rasional dan proporsional;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, maka untuk melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN; 3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 4. ORGANISASI; 5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; 6. TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA; 7. ESELON; 8. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; 9. PENDANAAN; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan Kabupaten Bangli (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun
2003 Nomor 56 Seri D Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan
Pemelihan Perbekel Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu disiapkan pendanaan di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Perbekel (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2015 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2018 Nomor 14);
11. Peraturan Bupati Bangli Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2018 Nomor 34)
Ketentuan Umum, tujuan prinsip dan ruang lingkup pemberian bantuan keuangan khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel, Penerima bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel, Laporan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; 3. INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; 4. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
-
-
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup merupakan sumberdaya sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan sehingga fungsi lingkungan hidup harus dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bangli dipandang perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk memberikan kepastian hukum dalam pelestarian fungsi lingkungan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangli perlu landasan yang kuat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
dalam suatu peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM ; 2. TUGAS DAN WEWENANG; 3. RUANG LINGKUP; 4. PERENCANAAN ; 5. PEMANFAATAN; 6. PENGENDALIAN; 7. PEMELIHARAAN; 8. PENGAWASAN; 9. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 10. SISTEM INFORMASI; 11. PERAN SERTA MASYARAKAT; 12. PERLINDUNGAN DAN PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT; 13. PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP; 14. LEMBAGA PENYEDIA JASA PENYELESAIAN SENGKETA; 15. SANKSI ADMINISTRATIF; 16. KETENTUAN PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
-
-
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2011.
-
-
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan keuangan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan dipandang perlu didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun 2005 tentang Desa, maka perlu mengatur Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tabun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA DAN PEMBENTUKAN BUMDES; 3. ORGANISASI; 4. HAK DAN KEWAJIBAN; 5. JENIS USAHA DAN PERMODALAN; 6. PEMBAGIAN KEUNTUNGAN; 7. KERJASAMA; 8. MEKANISME PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 9. PEMBUBARAN DAN PENOURUSAN HARTA; 10. PEMBINAAN; 11. PENGAWASAN; 12. GANTI RUGI; 13. PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan pnnsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN
PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI; 10. TATA CARA PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat