PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-BANGLI-NOMOR-6-TAHUN-2011-TENTANG-BANTUAN-KEUANGAN-KEPADA-DESA-DAN-KELURAHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD.2011/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan di dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan Tahun 2011, maka Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 36 Tahun 2011; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140/161/SJ;
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2011.
- -
- -
- 6
|