Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai landasan ketahanan nasional perlu memiliki suatu lembaga sosial sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa secara
menyeluruh dan terpadu serta mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di desa dan di
kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Lembaga Pemasyarakatan Desa,Persyaratan Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Permasyarakatan Desa,
Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa,Hak Dan Kewajiban Kemasyarakatan Desa,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAN PERENCANAAN GEOPARK BATUR TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan Sat
Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang;
b. bahwa adanya kebutuhan ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dalam wadah ruang wilayah yang aman,nyaman, produktif dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043
perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Pelayanan Kawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,
Ketentuan Pemanfaatan Ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL SECARA JABATAN WAJIB PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS JASA KESENIAN DAN HIBURAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. Bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan
asli daerah yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemberian Insentif Fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Secara Jabatan Kepada Wajib Pajak Barang dan Jasa atas jasa Kesenian dan Hiburan
Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023
ketentuan umum,besaran tarif,insentif fiskal pajak daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Desa dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten
Bangli;
b. bahwa untuk memberikan dukungan dan penghargaan kepada pemerintah desa di Kabupaten Bangli dalam melestarikan adat dan budaya, Pemerintah Kabupaten Bangli mengalokasikan bantuan keuangan khusus;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (3) huruf e dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberi Bantuan Hukum Khusus,Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabilitas, partisipatif, efisien, efektif, bebas
dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan dilakukan dengan tertib administrasi serta disiplin dalam pengelolaannya demi
terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masayarakat;
b. bahwa kebijakan transaksi non tunai pada pemerintah desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintahan desa,
sebagai bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga pengelolaan keuangan desa dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi non tunai di desa
khususnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, diperlukan kebijakan serta pengaturan yang komperhensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai,Jenis Pengeluaran Non Tunai,Tata Cara Transaksi Non Tunai,Peningkatan Kualitas Layanan,
Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAIN YANG SAH UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA HONORARIUM STAF PERANGKAT DESA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan peningkatan kesejahteraan dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab serta resiko kerja Perbekel,
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tambahan yang
layak dan memadai guna mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap, besaran tunjangan dan
penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Honorarium Staf Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangkat Desa,Tunjangan Perbekel,Perangkat Desa dan BPD,
Honorarium Staf Perangkat Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, merupakan salah satu pendapatan desa yang dapat digunakan untuk mewujudkan
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan,pemberdayaan masyarakat, pengamanan dan peningkatan
penerimaan pajak bumi dan bangunan dan penerimaan retribusi daerah;
b. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2024 sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa
sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pembagian bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa dan berdasarkan ketentuan Pasal 97
ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah
mengalokasikan dan menyaluran bagian dari hasil pajak daerah retribusi daerah kepada desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Besaran Bagian Hasil Pajak Restribusi,Pengajuan dan Penyaluran,Penggunaan Dana Pengalokasian Bagian Dari Pajak ,
Perubahan Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman Dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Penghitungan dan Besaran Alokasi Dana Desa,Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa,Sisa Lebih Penghitungan Anggaran,
Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa,Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi perlu diatur batas tertinggi belanja kegiatan di desa serta memberikan
panduan dan kepastian besaran maksimal kegiatan di desa;
b. bahwa untuk memberikan, arah, landasan dan kepastian hukum pemerintah desa dalam belanja kegiatan di desa,
maka diperlukan pengaturan tentang standar belanja kegiatan di desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Belanja Kegiatan di Lingkungan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan,Besaran Standar Belanja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat