Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa peraturan perundang-undangan mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 7 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2001;
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4. HASIL USAHA; 5. PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. TATA CARA PEMUNGUTAN; 9. TATA CARA PENAGIHAN; 10. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. SANKSI ADMINISTRASI; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 18 Tahun 2001 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
-
77
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Air Tanah;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 06 Tahun 1989;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN PENGHITUNGAN TARIF; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK; 6. PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN ; 9. SANKSI ADMINISTRASI; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN,
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; 11. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah clan Bangunan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah clan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan clan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 06 Tahun 1989;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. SAAT TERUTANGNYA PAJAK; 6. PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Desa dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten
Bangli;
b. bahwa untuk memberikan dukungan dan penghargaan kepada pemerintah desa di Kabupaten Bangli dalam melestarikan adat dan budaya, Pemerintah Kabupaten Bangli mengalokasikan bantuan keuangan khusus;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (3) huruf e dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberi Bantuan Hukum Khusus,Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabilitas, partisipatif, efisien, efektif, bebas
dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan dilakukan dengan tertib administrasi serta disiplin dalam pengelolaannya demi
terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masayarakat;
b. bahwa kebijakan transaksi non tunai pada pemerintah desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintahan desa,
sebagai bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga pengelolaan keuangan desa dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi non tunai di desa
khususnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, diperlukan kebijakan serta pengaturan yang komperhensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai,Jenis Pengeluaran Non Tunai,Tata Cara Transaksi Non Tunai,Peningkatan Kualitas Layanan,
Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAIN YANG SAH UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA HONORARIUM STAF PERANGKAT DESA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan peningkatan kesejahteraan dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab serta resiko kerja Perbekel,
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tambahan yang
layak dan memadai guna mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap, besaran tunjangan dan
penerimaan lain yang sah kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Honorarium Staf Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangkat Desa,Tunjangan Perbekel,Perangkat Desa dan BPD,
Honorarium Staf Perangkat Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, merupakan salah satu pendapatan desa yang dapat digunakan untuk mewujudkan
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan,pemberdayaan masyarakat, pengamanan dan peningkatan
penerimaan pajak bumi dan bangunan dan penerimaan retribusi daerah;
b. bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2024 sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa
sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pembagian bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa dan berdasarkan ketentuan Pasal 97
ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah
mengalokasikan dan menyaluran bagian dari hasil pajak daerah retribusi daerah kepada desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Besaran Bagian Hasil Pajak Restribusi,Pengajuan dan Penyaluran,Penggunaan Dana Pengalokasian Bagian Dari Pajak ,
Perubahan Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman Dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Penghitungan dan Besaran Alokasi Dana Desa,Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa,Sisa Lebih Penghitungan Anggaran,
Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa,Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi perlu diatur batas tertinggi belanja kegiatan di desa serta memberikan
panduan dan kepastian besaran maksimal kegiatan di desa;
b. bahwa untuk memberikan, arah, landasan dan kepastian hukum pemerintah desa dalam belanja kegiatan di desa,
maka diperlukan pengaturan tentang standar belanja kegiatan di desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Belanja Kegiatan di Lingkungan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan,Besaran Standar Belanja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat