Peraturan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
PEMBENTUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2024/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan telah dibentuknya Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Panang Enim berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Puskesmas di Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Panang Enim dengan melakukan perubahan dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No17 Tahun 2023; UU No18 Tahun 2016; UU No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 13 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan 24 puskesmas dalam kabupaten dan wilayah kerja puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahl.Ul 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Dalam peraturan diatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Formal Kabupaten Muara Enim, Togas Belajar Mandiri adalah tugas yang diberikan oleh PPK kepada PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan sesuai dengan kompetensi keilmuan yang diperlukan untuk kepentingan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten dan sesuai dengan rencana kebutuhan tugas belajar instansi dengan sumber pembiayaan pendidikan secara mandiri. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pendidikan dan penyelenggaraan program studi, persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar, penetapan tugas belajar, jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pendanaan, pembatalan dan penghentian tugas belajar, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin Belajar dan Penunjukan Pegawai Tugas Belajar Pemerintah Kabupaten Muara Enim
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas kedinasan, ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diatur mengenai ketentuan umum, pakaian dinas PNS,pakaian dinas PPPK, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
8 hlm, Lampiran 46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Sekitar Kawasan Industri Tanjung Enim Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Sekitar Kawasan Industri Tanjung Enim Tahun 2024-2044;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; Undang–Undang No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Sekitar Kawasan Industri Tanjung Enim Tahun 2024-2044, Penataan Ruang adalah suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pengembangan Pusat Pelayanan, Rencana Jaringan Transportasi, Rencana Jaringan Energi, Rencana Jaringan Telekomunikasi, Rencana Jaringan Sumber Daya Air, Rencana Jaringan Air Minum, Rencana Pengelolaan Air Limbah dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Rencana Jaringan Persampahan, Rencana Jaringan Drainase, Rencana Jaringan Prasarana Lainnya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan penataan WP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, ketentuan lain-lain, ketentan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 hlm, Lampiran : 150 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Muara Enim Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018- 2038, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Muara Enim Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Muara Enim Tahun 2024-2044.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 hlm, Lampiran 52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin pembangunan Kabupaten berjalan secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan melalui kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, perlu dilakukan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program Serta Kegiatan Pembangunan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Dan Evaluasi Program Serta Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengendalian program dan kegiatan pembangunan Kabupaten, tindak lanjut pengawasan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan, keterlibatan masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 26 Tahun 2023
PEMBENTUKAN-TUGAS DAN FUNGSI-UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim.
UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Diatur mengenai ketentuan umum, Pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kepegawaian, keuangan, tata kerja, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya, perlu peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan , pedoman bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Pasal 8 ayat (6) UUd Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Sekolah Penggerak adalah program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memuat pembelajaran intrakurikuler dengan konten beragam dan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, Program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, program guru penggerak, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 22 Tahun 2023
kartu kredit pemerintah daerah-penggunaan dan penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBI/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. Diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan KKPD, pengelola KKPD, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Ketentuan mengenai pengaturan operasional penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
30 hlm, Lampiran : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Rukun Tetangga Di Wilayah Kelurahan Dalam Kecamatan Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (7) Peraturan
Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan dalam Kecamatan Muara Enim.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan rukun tetangga di wilayah kelurahan dalam Kecamatan Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka Pelayanan Pemerintahan dan Kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan RT, wilayah RT, lembaga RT, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat