Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan obyek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan dimasukkannya penyerahan dalam hak milik Kendaraan di atas Air menjadi bagian obyek Pajak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Bea Balik Nama Kendaran Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Ketetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Keringanan Dan Pembebasan, Kadaluwarsa, Sanksi Administrasi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Bagi Hasil Pajak , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan beriakunya Undang-undang Nomor 34Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka materi dari Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku periu untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan, Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Penetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Bagi Hasil Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Atas Penyelenggaraan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana Perimbangan, Pinjaman Daerah maupun penerimaan lain yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.13 Tahun 1980, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Angkutan Jalan, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Masa Retribusi, Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengawasan, Ketentuan Khusus , Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2001.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun lain-lain pendapatan daerah dari penerimaan yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, , UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 1997, PP No.22 Tahunn 1990, PP No.44 Tahun 1993, PP No.20 Tahun 1997, PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001 , Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar No.1 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi , Sanksi Administrasi , Tata Cara Penagihan, Hasil Retribusi, Ketentuan Khusus , Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kualitas Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan lingkungan hidup sebagai ruang kegiatan dan tuntutan internasional, yaitu perlunya dipelihara hajat hidup orang banyak dan agar tetap bermanfaat bagi kehidupan serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan pengujian kualitas lingkungan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.22 Tahun 1982, PP No.20 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1991, PP No.35 Tahun 1991, PP No.20 Tahun 1997, PP No.19 Tahun 1999, PP No.18 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Instansi Pelaksana/Pengelola, Tingkat Penggunaan Jasa, Jenis Pengujian, Prinsip, Sasaran Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dan diperbaiki dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pajak Daerah, maka Retribusi tempat pendaftaran Kapal merupakan salah satu jenis pungutan yang dapat dipungut ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 62 Tahun 2000, UU No. 34 Tahun 2000, PP No.70 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 1997, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ruang Lingkup Retribusi Tempat Pendaratan Kapal, Jenis-Jenis Kegiatan Jasa Pelayanan Pada Tempat Pendaratan Kapal, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Pengelolaan Laut, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Pemungutan Retribusi, Penagihan Retribusi, Bagi Hasil, Keberatan, Kadaluwarsa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan Bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1967, UU No.9 Tahun 1985, UU No.12 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.64 Tahun 1957, PP No.44 Tahun 1995, PP No.20 Tahun 1997, Kepres No.44 Tahun 1999, Kepmendagri No.174 Tahun 1997, Kepmendagri No.175 Tahun 1997, Kepmendagri No.119 Tahun 1998, Kemendagri No.147 Tahun 1998, Kepres No.147 Tahun 1998, Surat Keputusan Mentan 362/Kpts/TN/120/5/1990, Perda Prov Kalbar Tingkat I No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Pengelolaan Hasil Usaha Daerah, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Perinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terhutang, Surat Pendaftaran , Penetapan Retribusi, Tatacara Pemungutan, Tatacara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tatacara Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pembayaran Retribusi, Pengawasan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2000.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber pendapat asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.20 Tahun 1997, Kepres No.44 Tahun 1999, Surat Keputusan permendagri Nomor 145/MPP/Kep/5/97 No.57 Tahun 1997, Kepmendagri No.174 Tahun 1997, Kepmendagri No.175 Tahun 1997, Kepmendagri No.119 Tahun 1998, Kepres No.147 Tahun 1998, Perda Prov Kalbar Tingkat I No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Dan Saat Retribusi Terutang, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemung Pengawasan, Utan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2000.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa perlu menetapkan bentuk, ukuran, warna dan makna Lambang Daerah
Tingkat 1 Kalimantan Barat.
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 1956;
b. Undang-undang No. 1 tahun 1957 jis Pen. Pres No. 6 tahun 1959
(Disempurnakan) dan Pen. Pres No. 5 tahun 1960 (disempumakan).
Peraturan Daerah Tk. I Kalimantan Barat Tentang Bentuk, Ukuran, Warna
dan Makna Lambang Daerah Tk. I Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1967.
2 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2024/NO.18, LL PROV. KALIMANTAN BARAT: 6 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEMBERIAN KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DI BIDANG KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat serta mendorong ketertiban administrasi dan data kendaraan bermotor yang sesuai dengan pemilik serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, perlu didukung dengan kebijakan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2023
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN PEMBEBASAN DAN KERINGANAN; WAKTU DAN TEMPAT PELAYANAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023
6 HALAMAN PERATURAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat