Bahwa untuk penataan dan pembangunan wilayah Kota Langsa diperlukan pedoman pembangunan bangunan gedung yang sesuai dengan karakteristik, estetika dan nilai-nilai budaya Aceh serta harus diselenggarakan secara tertib dalam rangka meningkatkan ketertiban, pengendalian, dan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, andal yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, bagi pengguna serta selaras dengan lingkungannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU. No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PERMEN Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007; QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 12 Tahun 2013.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Fungsi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Prasarana Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan, SLF Bangunan Gedung, Pembinaan dan Pengawasan, Pelayanan Adminsitrasi IMB, Pembongkaran, Peran serta Masyarakat, Kompensasi, Pemutihan IMB, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2018/ No. 715
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA KEUMUNENG KOTA LANGSA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKJIR DENGAN PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 42 TAHUN 2014
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum perlu meninjau kembali/ mencabut Peraturan Walikota Langsa tentang Penetapan Air Minum PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur pencabutan Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Kota Langsa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 42 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumeneng Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2009 Nomor 218); Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumeneng Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 252); Peraturan Walikota Langsa Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumeneng Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2014 Nomor 503).
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN GAMPONG
2015
Qanun NO. 7, LD.2015/No.7
Qanun tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa perlu mengatur Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Gampong dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Gampong atas peraturan perundng-undangan, pelu dibuat peraturan mengenai pedoman pembentukan dan mekanisme terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan ditingkat gampong yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Gampong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; QANUN ACEH NO. 4 Tahun 2009; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 6 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Persiapan dan pembahasan, Pengesahan dan Penetapan, Penyampaian Peraturan Gampong, Penyebarluasan, Ketentuan Penutup.
Dalam upaya menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, partisipasi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka perlu melaksanakan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan,Tarif,dan Cara Penghitungan, Wilayah Pemungutan, Saat Pajak Terutang, Ketentuan Bagi Pejabat, Penetapan,Tata Cara pembayaran,dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan,Banding,dan Gugatan, Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan,dan Penghapusan,atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 979
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Usaha Milik Gampong
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa maka perlu menyesuaikan/ meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Gampong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Badan Usaha Milik Gampong.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 57 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pendirian BUMG/BUMG Bersama, BAB III tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, BAB IV tentang Organisasi dan Pegawai BUMG/BUMG Bersama, BAB V Rencana Program Kerja, BAB VI tentang Kepemilikan, Modal, Aset, dan Pinjaman BUMG/BUMG Bersama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2022.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023, perlu mengatur Prioritas Penggunaan Dana Gampong
Tahun 2023
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota
Langsa Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK. 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Ketentuan Lain- Lain, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan, Pemerintah Kota memerlukan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Langsa, berhak memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Qanun Kota Langsa.
UU No. 49 PrpTahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 3 Tahun 2001; UU No.14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1994; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 11 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan,Tarif,dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Pendataan dan Penetapan Pajak, Pemungutan Pajak, Pengembalian kelebihan pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa adanya perkembangan/ perubahan atas asumsi kebijakan umum APBK Langsa Tahun 2016 antara kegiatan dan jenis belanja menyebabkan sisa lebih APBK Langsa Tahun 2016 dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBK Langsa Tahun 2016 sesuai Keputusan Gubernur Aceh nomor 903/851/2006 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pendapatan semula sebesar Rp846.976.334.142,00,- berubah menjadi Rp1.052..839.552.341,55,- dan Belanja Daerah semula sebesar Rp863.376.334.142,00,- berubah menjadi Rp1.097.385.442.250,31,-.
Bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem perparkiran yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa perparkiran, maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perparkiran dan berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu mengatur fasilitas perparkiran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Perparkiran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP 50 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 1 Tahun 2007;QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perparkiran, Lokasi Parkir, Parkir oleh Pemerintah Kota, Parkir oleh Badan, Kewajiban Pengelola Parkir, Pembayaran dan Penerimaan Hasil Retribusi Parkir, Penatausahaan dan Akuntansi, Tempat Khusus Parkir, Bagi Hasil Pendapatan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Kota Langsa 2018/ No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kota Langsa kepada pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kota Langsa kepada masyarakat.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERPES Nomor 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal yang mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Qanun ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya lebih lanjut akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat