Peraturan Walikota ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Mutasi dalam Satu Perangkat Daerah atau antar Perangkat Daerah, BAB III tentang Mutasi PNS ke dan dari Pemerintah Daerah, BAB IV tentang Mutasi PNS Daerah ke Instansi lain, BAB V tentang Pembiayaan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat