PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA LANGSA KEPADA PDAM TIRTA KEUMUENENG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa Kepada PDAM Tirta Keumueneng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan perekonomian serta meningkatkan kinerja PDAM Tirta Keumueneng yang sehat, tangguh, dan mandiri, diperlukan penyertaan modal untuk pemenuhan modal dasar yang berjumlah Rp2.083.930.000,00
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No 3 Tahun 2001; UU No 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Langsa No 13 Tahun 2015
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA LANGSA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG
JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK; BELANJA PENUNJANG DPRK; PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LANGSA NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014, dipandang perlu merubah/merevisi Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Langsa;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Mengubah ketentuan Pasal 5, 6, dan 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
QANUN KOTA LANGSA NOMOR 8 TAHUN 2010
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kota Langsa Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) merupakan rencana pembangunan yang memebrikan arahan bagi pembangunan yang terintegrasi baik di tingkat pusat dan daerah; bahwa dalam perkembangannya telah terjadi perubahan materi yang berkaitan dengan target indikator kerja daerah, kondisi keuangan daerah dengan asumsi-asumsi keuangan terkini serta perubahan struktur organisasi daerah; Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019, maka perlu dilakukan perubahan-perubahan terhadap Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2013.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No. 3 Tahun 2001; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.25 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.17 Tahun 2007; Undang-Undang No.26 Tahun 2007; Undang-Undang No.12 Tahun 2011; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh No. 70 Tahun 2012; Qanun Kota Langsa No.3 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa No. 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa Tahun 2012-2032.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan dalam Pasal 4 dan Lampiran Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
Merubah Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017
236 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT. Pelabuhan Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dilihat dari kondisi geografis, letak Kota Langsa sangat strategis untuk pengembangan kegiatan kepelabuhan sehingga dipadandang perlu sektor kepelabuhan tersebut dikelola melalui PT. Pelabuhan Kota Langsa; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008, pemerintah daerah dapat memiliki Badan Usaha mIlik Daerah (BUMD) yang pembentukan, penggabungan, pelepasan, pemilikan dan/atau pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 1966; Undang-Undang No. 3 Tahun 2001; Undang-Undang No.13 Tahun 2003; Undang-Undang No.32 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.26 Tahun 2007; Undang-Undang No.27 Tahun 2007; Undang-Undang No.40 Tahun 2007; Undang-Undang No.17 Tahun 2008; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.32 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian dan Tempat Kedudukan; Asas dan Tujuan; Organ; Bidang Usaha; Modal; Pembubaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1088
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidahKaidah pengelolaan keuangan Kota Langsa perlu mengatur pedoman perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dipandang perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 ten tang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4110);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 1 l Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 907);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
11. Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 1025)
Peraturan ini berisikan 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
mengubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 21 Tahun 2024
a. Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2004 tentangPembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2004 Nomor22);dan
b. Peraturan Walikota Langsa Nomor 56 Tahun 2017 tentang Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor703).
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1087
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BAITUL MAL KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (9), Pasal 12Aayat (3), Pasal 52 ayat (2), Pasal 59 ayat (6), Pasal 61 ayat (3), Pasal 63 ayat (2)dan Pasal 64 ayat (3)Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Baitul Mal Kota Langsa
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Aceh(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3893);
3. Undang-Undang Nornor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo4633);
4. Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6856);
5. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam (Lembaran Aceh Tahun 2014 Nomor 9,Tambahan Lembaran Aceh Nomor 68
6. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2018 Nornor 7, Tambahan Lembaran Aceh Nomor 110) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Aceh Nomor 129);
7. Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nornor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 1)
Peraturan ini berisikan 12 bab dan 69 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Susunan Organisasi, BAB III tentang Dewan Pengawas, BAB IV tentang Badan BMK, BAB V tentang Tenaga Profesional, BAB VI tentang Sekretariat BMK, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Tata Kerja, BAB IX tentang Hubungan Kerja, BAB X tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB XI tentang Peran Serta Masyarakat, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
mencabut
a. Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2004 tentangPembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2004 Nomor22);dan
b. Peraturan Walikota Langsa Nomor 56 Tahun 2017 tentang Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor703).
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1086
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu mengatur Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4110);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Qanun Kota Langsa Nomor 1Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 1025);
8. Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2024(Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 9)
Peraturan ini berisikan 5 bab dan 8 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1084
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha MilikDaerah (BUMD)di Kota Langsa dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efesiensi dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu diatur Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Usaha MilikDaerah Kota Langsa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha MilikDaerah Kota Langsa;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4110);
2. Undang-Undang Nomor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2006 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan ini berisikan 15 bab dan 82 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Cara, Jenis dan Ruang Lingkup, BAB IV tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, BAB V tentang Perencanaan Pengadaan, BAB VI tentang Persiapan Pengadaaan Barang/Jasa, BAB VII tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, BAB VIII tentang Pengadaan Khusus, BAB IX tentang Usaha Kecil, Produk Dalam Negeri dan Pengadaan Berkelanjutan, BAB X tentang Pengadaan Barang/Jasa Elektronik, BAB XI tentang Pengawasan Internal, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, BAB XII tentang Pengawasan, BAB XIII tentang Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, BAB XIV tentang Penyelesaian Sengketa Kontrak, BAB XV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa
penyusunan Belanja Daerah berpedoman pada Standar Harga
Satuan Regional, Analisis Standar Belanja, dan/ atau Standar
Teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu mengatur Analisis Standar Belanja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Analisis Standar Belanja Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Jenis dan Komponen ASB, BAB IV Pengendalian dan Pengawasan, BAB V Ketentuan Peralihan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat