Peraturan ini mengatur tentang perubahan dalam Pasal 4 dan Lampiran Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat