Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Corona Vorus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 yang jangka waktunya sampai dengan
tanggal 28 Juni 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia mengenai kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro,
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan
Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat
Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor 443/Kep316-Hukham/2021 tentang
Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
443/Kep.306-Hukham/2021 tentang Perpanjangan
Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19), perlu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019. Terdiri atas 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time Polymerase Chain Reaction Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease
2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sumedang, perlu adanya pelayanan pemeriksaan Rapid
Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi penunggu pasien
dan masyarakat atas permintaan sendiri/mandiri dan perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan
yang memadai melalui pengaturan besaran tarif dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan
kepatutan, dan kompetisi yang sehat, sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan
kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/4344/2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan
Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real
Time Polymerase Chain Reaction pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sumedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk
Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep306-
Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara
Proporsional di Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan
Pembatasan kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan upaya promotif dan
preventif hidup sehat serta meningkatkan produktivitas
masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit, perlu dilakukan
gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk
hidup sehat dan dalam rangka mensinergikan gerakan masyarakat
hidup sehat, perlu meningkatkan peran seluruh komponen
masyarakat melalui kegiatan lintas program dan lintas
sektor sesuai dengan tugas dan kewenangannya, serta untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu
mengatur kebijakan mengenai gerakan masyarakat hidup
sehat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/
Menkes/Per/XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia
Nomor 64 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun
2019.
Peraturan ini mengatur tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat. Terdiri atas 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 53 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 131 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintahan Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun
2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama. Terdiri atas 39 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 50 Tahun 2021
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 67 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 36
ayat (4) Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Nomor 007a Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun
2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 94 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumedang 47 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan
Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terdiri atas 35 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
152 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 48 Tahun 2021
Perbup Kab. Sumedang No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Mencabut
Perbup. Sumedang No. 63 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pengajuan Produk Hukum Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat