Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 28 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat