SISTEM PEMERINTAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2021/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 36
ayat (4) Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Nomor 007a Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun
2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 94 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumedang 47 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan
Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terdiri atas 35 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
- 152 halaman.
|