Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD TAHUN 2020 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 129 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat/Propinsi dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 19/ PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana
Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanj a Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NONMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; PENDANAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PPESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
BAHWA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL YAITU TK, SD DAN SMP HARUS DILAKUKAN TANPA DISKRIMINASI, OBYEKTIF, AKUNTABEL, TRANSPARAN DAN BERKEADILAN GUNA MENINGKATKAN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN;
BAHWA TERBATSNYA JUMLAH DAN DAYA TAMPUNG PADA MASING-MASING SATUAN PENDIDIKAN DAN DEMI MENJAMIN LAYANAN PENDIDIKAN BAGIN SELURUH MASYARAKAT KHUSUSNYA PADA USIA SEKOLAH, MEMERLUKAN ADANYA PEDOMAN DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 27; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/arsip/pdf/838
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo Tahun Ajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menysuun Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo Tahun Ajaran 2023/2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022;
Permendiknas No 34 Tahun 2006;
Permendiknas No 70 Tahun 20029;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 3 Tahun 2013;
PPDB Pendidikan TK, SD dan SMP Daerah dilaksanakan secara ;
Objektif, transparan dan Akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 19; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/835/2023perbupponorogo019.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Bab II huruf D lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, bahwa Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Dalam hal belum tersedianya anggaran dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja
SKPD/Unit SKPD yang membidangi;
ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi
tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, sehingga Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023, perlu untuk diubah.
kembali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 ;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
UU No 55 Tahun 2005;
UU No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 112 Tahun 2021;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ponorogo No 15 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan. Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 15), diubah kembali sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 36 diubah;
2. Ketentuan Pasal 37 diubah;
3. Ketentuan Pasal 39 diubah;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 44 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 diubah;
7. Ketentuan Pasal 46 diubah;
8. Ketentuan Pasal 47 diubah;
9. Ketentuan Pasal 48 diubah;
10. Ketentuan Pasal 49 diubah;
11. Ketentuan Pasal 61 diubah;
12. Ketentuan Pasal 68 diubah;
13. Ketentuan Pasal 83 diubah;
14. Ketentuan Pasal 84 diubah;
15. Ketentuan Pasal 85 diubah;
16. Ketentuan Pasal 97 diubah;
17. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
18. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
20. Ketentuan Pasal 120 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pelaksanaan Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam DPPA SKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD TAHUN 2020 NOMOR 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROADMAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, professional serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka diperlukan suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi; bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 30 Tahun 2019 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019-2021 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembara Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ROADMAP REFORMASI BIROKRASI; PENYESUAIAN DAN PERUBAHAN; ANGGARAN; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 30 Tahun 2019 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2019-2021 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD TAHUN 2020 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 115 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 ten tang Pedoman Teknis
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56), diubah
39 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan percepatan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta untuk memberikan pedoman bagi desa untuk melaksanakan percepatan penurunan Stunting yang efektif dan terintegrasi di tingkat desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa.
Mengingat: 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nomor 12); 17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa{Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 43); 18. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Ponorogo(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 79);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS, PRINSIP DAN PILAR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA, PENYELENGGARAAN KEGIATAN, TAHAPAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PENDAMPINGAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (BSRTLH)
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Ponorogo masih ada masyarakat, keluarga atau rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya tidak layak huni dan masih jauh dibawah standar sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas hidup dan derajat kesehatan yang akan bisa menimbulkan kerawanan sosial; bahwa sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu terutama dalam pemenuhan hak dasar perumahan dan untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga terwujud kualitas rumah tangga yang memenuhi syarat kesehatan dan layak huni, manusiawi dan bermartabat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat
untuk mewujudkan rumah layak huni, sehingga diperlukan stimulan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH); bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) perlu adanya pengaturan sebagai petunjuk pelaksanaannya di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 139 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BSRTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSRTLH; PENERIMA BSRTLH; PENYELENGGARAAN BSRTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
22 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD TAHUN 2020 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2020/2021 DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal, yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan
tanpa diskriminasi, obyektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan guna meningkatkan akses layanan pendidikan; bahwa terbatasnya jumlah dan pagu pada masing-masing satuan pendidikan dan demi menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ponorogo khususnya pada usia sekolah, memerlukan adanya pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu adanya pengaturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; TATA CARA; PENDATAAN ULANG; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupate Ponorogo Tahun 2019 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat