Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (BSRTLH)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BSRTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSRTLH; PENERIMA BSRTLH; PENYELENGGARAAN BSRTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (BSRTLH)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
16 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2020
Tanggal Berlaku
16 Januari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan