Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD TAHUN 2020 NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) serta Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan RAPBD), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 54 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2020(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 54);
TERDIRI ATAS 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD TAHUN 2020 NOMOR 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan terkait perjalanan dinas, maka Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 57 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam hal besaran standar biaya pelaksanaan perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 80) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 57);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
20 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD TAHUN 2020 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG/JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk perencanaan dan penganggaran pengadaan barang/jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan dalam rangka untuk kelancaran penyiapan Rancangan Surat Edaran Bupati Ponorogo tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai acuan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2021, diperlukan pedoman harga satuan barang dan jasa yang
dibakukan secara komprehensif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 7);
KETENTUAN UMUM; STANDAR SATUAN HARGA BARANG/JASA TAHUN 2021; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD TAHUN 2020 NOMOR 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 129 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat/Provinsi dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun
Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020; bahwa sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55), diubah
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD TAHUN 2020 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan pemeriksaan
laboratorium Corona Virus Disease 2019; bahwa beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Ponorogo, memiliki laboraturium yang dilengkapi dengan sarana, prasarana serta sumber daya manusia yang berkompeten sehingga dipandang mampu untuk melaksanakan pemeriksaan laboratorium Corona Virus Disease 2019; bahwa tarif pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium
Corona Virus Disease 2019 belum diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 53 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang jasa kepada masyarakat yang diatur dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 81 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 81);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD TAHUN 2020 NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD. BPR) KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peru sahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Ponorogo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten
Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Ponorogo
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 4);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD TAHUN 2020 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN JETIS KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan
penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD TAHUN 2020 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diperlukan pedoman bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam menjalankan kebijakan dan teknis operasional yang efektif
dan efisien; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun dokumen pola tata kelola dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 16) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor
125);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN AZAS; KELEMBAGAAN BLUD PUSKESMAS; DEWAN PENGAWAS; PEJABAT PENGELOLA; PENGENDALIAN INTERNAL, MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN; TATA KERJA DAN PROSEDUR KERJA; SUMBER DAYA MANUSIA; STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM); PERENCANAAN PUSKESMAS; PENGELOLAAN KEUANGAN; PENGADAAN BARANG DAN JASA; PENGELOLAAN BARANG; KERJASAMA; TARIF BIAYA; REMUNERASI; PEMBINAAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
51 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD TAHUN 2020 NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN MLARAK KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan
penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD TAHUN 2020 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 115 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 ten tang Pedoman Teknis
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56), diubah
39 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat