Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 83 Tahun 2020

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD. BPR) KABUPATEN PONOROGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MANAJEMEN KEPEGAWAIAN; MANAJEMEN ASET; MANAJEMEN KEUANGAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 83 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD. BPR) KABUPATEN PONOROGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2020
Tanggal Berlaku
30 Juni 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 83
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan