KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN; KEBIJAKAN TARIF PELAYANAN; BESARAN TARIF PELAYANAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat