Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo diperlukan peran serta Pemerintah Daerah, perlu didukung dengan struktur permodalan yang kuat; sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 5 Tahun 1962, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 1 Tahun 2008, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kab. Dati II Ponorogo No 3 Tahun 1992.
penyertaan modal Pemda kepada PDAM Kabupaten Ponorogo yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jatim
ABSTRAK:
dalam upaya untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial, Pemerintah Kabupaten Ponorogo memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jatim; bahwa dalam penyertaan modal daerah, Pemerintah Daerah perlu menentukan batas tertinggi secara kumulatif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, Perpres No 87 Tahun 2014, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda No 2 Tahun 2010.
perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam modal sahal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Jatim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Jatim No 2 Tahun 2010
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Parubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 28 tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, PP No 54 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 16 Tahun 2007, Permendagri No 21 Tahun 2007, Permenkeu No 168 Tahun 2009, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 1 Tahun 2014, Permendagri No 37 Tahun 2014, Perda Kab Ponorogo No 5 Tahun 2005, Perda Kab Ponorogo No 2 Tahun 2007, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2007, Perda Kab Ponorogo No 6 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 10 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 4 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 11 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 12 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 13 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 14 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 15 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 16 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 17 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2014, Perda Kab Ponorogo No 1 Tahun 2015.
Perubahan APBD TA 2015 yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, Perpres No 54 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 21 Tahun 2007, Permenkeu No 168 Tahun 2009, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 27 Tahun 2013, Pemendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kab Ponorogo No 1 Tahun 1996, Perda Kab Ponorogo No 5 Tahun 2005, Perda Kab Ponorogo 2 Tahun 2007, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2007, Perda Kab Ponorogo No 7 Tahun 2008, Perda Kab Ponorogo No 9 Tahun 2008, Perda Kab Ponorogo No 10 Tahun 2008, Perda Kab Ponorogo No 11 Tahun 2008, Perda Kab Ponorogo No 12 Tahun 2008, Perda Kab Ponorogo No 2 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 4 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 6 Tahun 2010, Perda Kab Ponorogo No 2 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 4 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 11 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 12 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 14 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 15 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 16 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 17 Tahun 2011, Perda Kab Ponorogo No 7 Tahun 2013, Perda Kab Ponorogo No 2 Tahun 2014, Perda Kab Ponorogo No 3 Tahun 2014
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 67; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/871/2023perbupponorogo067.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kab. Ponorogo No 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
PMK No 168/PMK.07/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 148/PMK.07/2014;
Permendagri No 11 Tahun 2017;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 8 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 7 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 134 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 52 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 79 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup ponorogo No 91 Tahun 2022.
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 64; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/891/2023perbupponorogo064.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Khusus bagi Tenaga Pengampu pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan layanan kesehatan di Bidang Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Harjono S.Ponoro, membutuhkan adanya dukungan dari tenaga pengampu yaitu dokter tamu dan tenaga ahli atau profesional yang berasal dari luar badan layanan umum daerah RSUD dr. Harjono S. Ponorogo;
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dari tenaga pengampu sebagaimana dimaksud pada huruf a, memerlukan ketersediaan anggaran untuk jasa tenaga, yang belum tercantum dalam Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Ponorogo TA 2023;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Ponorogo TA 2023, perlu untuk disusun Perbup tentang Standar Biaya Khusus Bagi Tenaga Pengampu di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Standar BIaya Khusus Bagi Tenaga Pengampu pada kegiatan Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo TA 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 44 Tahun 2009;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 83/PMK.02/2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022.
Standar Biaya Khusus berfungsi sebagai;
a. Pedoman perencanaan yang hanya berlaku pada BLUD RSUD, dan
b. batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui, baik dalam perencanaan anggaran maupun pelaksanaan anggaran, yang terdiri dari satuan biaya jasa tenaga pengampu yang terdiri dari dokter tamu dan tenaga ahli profesional;
Standar Biaya Khusus Kegiatan Pelayanan Kesehatan di peruntukkan bagi tenaga pengampu yang terdiri dari:
a. dokter tamu;
b. tenaga ahli profesional yang berfungsi sebagai tenaga pendamping dokter tamu pada kegiatan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 63; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/881/2023perbupponorogo063.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketanakerjaan Bagi Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan Lainnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pasal 5 ayat (5) huruf b Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan , Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan lainnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Ponorogo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
Perpres No 109 Tahun 2013;
Perpres No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Inpres No 2 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permen Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021;
PMK No 215/PMK.07/2021;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 83 Tahun 2022.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang masuk dalam kategori petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian yang bersumber dari DBHCHT.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jenis program;
b. sasaran dan kriteria;
c. mekanisme pendataan;
d. besaran iuran dan tata cara pembayaran;
e. pembiayaan;
f. penghentian dan penggantian kepesertaan; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 61; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/867/2023perbupponorogo061.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) serta Perubahan Rancangan APBD (Perubahan RAPBD) maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 19 Tahun 2022;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 Tahun 2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Jawa TImur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa TImur No 46 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2021;
Perbup Ponorogo No 50 Tahun 2022.
Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib melaksanakan Perubahan RKPD Tahun 2023 dengan melakukan perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 59; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/880/2023perbupponorogo059.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo TA 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta untuk membiayai kegiatan operasional sehari hari kepada Perangkat Daerah perlu adanya penyediaan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja, dimana besarannya telah ditetapkan dengan Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
bahwa untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka penerapan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD Kab. Ponorogo TA 2023 dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), sebagaimana telah diatur dalam perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023, perlu adanya perubahan penetapan besaran uang persediaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab, Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup ponorogo No 1 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 7 Tahun 2020;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 42 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023.
Ketentuan pada Lampiran dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 58; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/866/2023perbupponorogo058.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri No 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemda dalam Pelaksanaan APBD, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022.
KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas melalui mekanisme UP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat