Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PETUN JUK PELAKSANAAN PERDA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SITUASI YANG KONDUSIF DAN KEBERLANGSUNGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, MAKA KETENTUAN DALAM PERBUP NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PETUN JUK PELAKSANAAN PERDA NOMOR 11 TAHUN 2015 PERLU DISESUAIKAN KEMBALI;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD TAHUN 2020 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor
70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 3); Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 70);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 70), diubah
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 74 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor
74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2018 Nomor 90), diubah
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Reklame, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018, perlu diubah kembali dengan men uangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 95);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 42) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2018 Nomor 95), diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 44; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/768/2022perbupponorogo044.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth
Disease) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Surat Edaran Menteri Pertanian Republik
Indonesia Nomor : 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan
Kuku (PMK) Pada Ternak;
b. bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) merupakan penyakit menular akut yang menyerang sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%, dan dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar, sehingga perlu dilakukan pengendalian dan penanggulan gan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 ten tang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 200, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6411);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Repu blik Indonesia Tah un 2019 N omor 1114);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan, Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan, Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 910);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
24. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah
Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8);
26. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14), diubah kembali sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 32 diubah:
2. Ketentuan Pasal 33 diubah:
3. Ketentuan Pasal 34 diubah:
4. Ketentuan Pasal 35 diubah:
5. Ketentuan Pasal 36 diubah:
6. Ketentuan Pasal 38 diubah:
7. Ketentuan Pasal 41 diubah:
8. Ketentuan Pasal 42 diubah:
9. Ketentuan Pasal 43 diubah:
10. Ketentuan Pasal 44 diubah:
11. Ketentuan Pasal 45 diubah:
12. Ketentuan Pasal 46 diubah:
13. Ketentuan Pasal 57 diubah:
14. Ketentuan Pasal 59 diubah:
15. Ketentuan Pasal 64 diubah:
16. Ketentuan Pasal 65 diubah:
17. Ketentuan Pasal 68 diubah:
18. Ketentuan Pasal 72 diubah:
19. Ketentuan Pasal 73 diubah:
20. Ketentuan Pasal 85 diubah,:
21. Ketentuan Pasal 86 diubah:
22. Ketentuan Pasal 93 diubah:
23. Ketentuan Pasal 112 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peratu ran Bu pati ini.
24. Pasal 112 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II meru pak an bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
25. Ketentuan Pasal 114 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 45; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/762/2022perbupponorogo045.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Bangunan Deret
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun
2019 ten tang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6625);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 122);
14.Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 160 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 160);
Be berapa keten tuan dalam Peraturan Bu pati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 122), diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 1 ayat ( 15) dan ( 16) disisipkan 1 ayat yakni ayat 15a dan ayat (17) diubah;
2. Ketentuan Lampiran II mengenai Alur Proses Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan Dan Bangunan Deret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (10) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Lampiran III mengenai Layout Dokumen Rencana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peratu ran Bu pati ini.
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (7) huruf f diubah;
5. Ketentuan Pasal 35 ayat (4) huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NONMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; PENDANAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 46; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/761/2022perbupponorogo046.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2019, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tah un 20 16, peru bahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 ten tang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Peru bahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi J awa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 3);
10. Peraturan Bu pati N omor 4 7 Tah un 20 16 ten tang Peru bahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 47), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 148);
Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga se bagaimana tercan tum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 47) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 148), diubah kembali sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo; bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Layanan Informasi Publik dan Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK; HAK DAN KEWAJIBAN; INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN; INFORMASI YANG DIKECUALIKAN; PPID; KELEMBAGAAN PPID; KELENGKAPAN PLID PPID KABUPATEN DAN PLID PPID PEMBANTU PADA PERANGKAT DAERAH, DESA, BUMD DAN BADAN PUBLIK LAINNYA; KELENGKAPAN PLID; MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI; PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID; KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Layanan Informasi Publik dan Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
30 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 47; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/763/2022perbupponorogo047.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Dali II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pcmbentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalarn lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pcmbentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Bara! dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia. Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor l2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tamhahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana tclah diubah dengan Undong-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tenta.ng Perubahan alas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nom01· 7, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoncsia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari /\nggaran Pcndapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Rcpubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 'l'ahun 2014 tentang Perat.uran Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 12 'l'ahun 2011 teniang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan alas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 44 Tuhun 2016 tentang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nom01· 1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Pe raturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Sarang/Jasa di Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 43);
14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usu! dan Kewenangan Lokal Berskala Dcsa di Kabu paten Ponorogo (Serita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 79);
15. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa (Serita Dacrah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 37);
Maksud pengaturan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa.
Tujuan pengaturan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa dalam Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam Penga.daan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nornor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat