DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 74 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor
74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74);
- TERDIRI ATAS 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2018 Nomor 90), diubah
- TIDAK ADA
- 10 HALAMAN
|